Thursday, August 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Wanita Pengedar Sabu di Lingga Tiga Labuhanbatu

journalist-avatar-top
Kamis, 14 Agustus 2025 10.02
polisi_tangkap_wanita_pengedar_sabu_di_lingga_tiga_labuhanbatu

Tersangka UH diamankan bersama sejumlah barang bukti. (foto:dokistimewa/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang wanita berinisial UH (46), warga Lingkungan Purbasari, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 23.20 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka.

Aksi ini dipimpin Kanit II Satresnarkoba, Ipda R. Situngkir, setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas UH.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang dan 14 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat total 2,28 gram (brutto), 1 sekop dari pipet plastik, 2 bungkus plastik klip sedang kosong, 1 kotak transparan, dan 1 unit ponsel Oppo merah

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa sabu,” ujar Ipda R. Situngkir, Kamis (14/8/2025).

Kasat Narkoba, AKP Iwan Mashuri, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, UH berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria warga Sigambal yang kini masih dalam penyelidikan. Sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Labuhanbatu. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” kata AKP Iwan.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (yazis/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN