Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penculikan Siswa SD di Marelan, Sempat Minta Tebusan Rp50 Juta

journalist-avatar-top
Jumat, 1 Agustus 2025 11.19
polisi_tangkap_tiga_pelaku_penculikan_siswa_sd_di_marelan_sempat_minta_tebusan_rp50_juta

Tiga pelaku penculikan terhadap seorang siswi kelas 2 SD di Medan Marelan. (Foto: Humas Polsek Pelabuhan Belawan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku penculikan terhadap seorang siswi kelas 2 Sekolah Dasar yang terjadi di kawasan Pasar III Barat, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (31/7/2025) sore.

Tiga pelaku yang diamankan adalah Nurhayati alias Yati, Julia Hasibuan, dan Firda Hermayanti. Penculikan terjadi saat korban menunggu dijemput sepulang sekolah.

Tiba-tiba, seorang perempuan yang mengaku sebagai utusan ibu korban datang menjemput menggunakan mobil.

Sebelum membawa korban pergi, pelaku sempat mampir ke rumah keluarga korban dan meninggalkan sebuah surat berisi ancaman.

Dalam surat tersebut, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Surat diterima oleh nenek korban yang kemudian segera menghubungi ibu korban dan kerabat lainnya.

Mendapat kabar penculikan anaknya, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan. Polisi yang menerima laporan segera menyelidiki dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Korban berinisial NF, 8 tahun, ditemukan dalam kondisi selamat di rumah salah satu pelaku wilayah Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

"Benar, ketiga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna mendalami motif penculikan," ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol T. Sibuea, Jumat (1/8/2025). (kamal/hm20)


REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN