Friday, June 13, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Eks Anggota TNI Diduga Eksekutor Penculikan Pemborong di Langkat

journalist-avatar-top
Rabu, 11 Juni 2025 20.02
eks_anggota_tni_diduga_eksekutor_penculikan_pemborong_di_langkat

Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba (tengah baju hitam) saat pers rilis di Polda Sumut. (f:matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Eks anggota TNI, berinisial M diduga menjadi eksekutor penculikan pemborong di Kabupaten Langkat. M ditangkap Personel Unit Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama enam pelaku lainnya.

Ketujuh pelaku ini terlibat kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Syahdan Saputra Lubis, 35 tahun, pemborong asal Kabupaten Langkat.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba mengatakan eksekutor dalam kasus ini berinisial M yang merupakan eks anggota TNI.

“Otak pelaku berinisial IS, sementara pelaku utama berinisial M, sepertinya M ini pecatan TNI,” ujar Jama, Rabu (11/6/2025).

Dalam kasus ini, lanjut Jama, para pelaku memiliki peran berbeda-beda, ada yang mengajak korban bertemu, ada yang memukul dan juga yang berperan untuk membuang jasad korban. Sedangkan untuk pelaku utama berinisial IS kata Jama, belum berhasil ditangkap hingga saat ini.

“Perannya beda-beda, ada pelaku utama, mengajak, ada memukul, membawa, membuang. Otak pelaku IS belum tertangkap,” terangnya.

Dijelaskan Jama, kondisi korban Syahdan Saputra Lubis hingga saat belum ditemukan. Dari keterangan para pelaku, korban dibuang ke laut dan belum ditemukan hingga saat ini.

Kompol Jama mengatakan motif penculikan dan pembunuhan ini ditengarai karena masalah tagihan narkoba. “Motifnya diduga kuat karena tagihan narkoba. Korban juga diduga kuat terlibat dalam kasus narkoba, karena korban juga belum kita temukan. Jadi hanya dugaan lah,” ujar Kompol Jama, Rabu (11/6/2025).

Dijelaskan Jama, tagihan narkoba yang dimaksud diduga kuat korban memiliki utang jual beli narkoba dengan para pelaku. Soal korban turut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, Jama mengatakan pihaknya masih mendalaminya.

“Nanti kita pendalaman, karena kita nggak ketemu sama korbannya, tapi dari keterangan tersangka lainnya ada tagihan narkoba,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menangkap tujuh pelaku penganiayaan dan penculikan Syahdan Syahputra Lubis yang berprofesi sebagai pemborong di Kabupaten Langkat.

Ketujuh terduga pelaku ini ditangkap polisi dari lokasi berbeda. Hingga saat ini timnya juga sedang melakukan upaya penyelidikan lebih mendalam dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dikabarkan telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka, korban dibuang ke tengah laut yang terletak di Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumut pada bulan April 2025. Saat itu, Pipit Widari, 31 tahun melaporkan terkait dugaan penculikan yang dialami suaminya. (Matius/hm18)

REPORTER: