TNI Amankan Lima Tersangka Narkoba di Area Kebun PT SMA, Bilah Hulu

Tersangka kasus narkoba yang diamankan dalam sebuah rumah milik terduga bandar sabu di area perkebunan PT SMA, Pondok GG, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/11/2025). (Foto: Istimewa/Mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Aparat gabungan TNI Kodim 0209/LB dan Korem 022/PT berhasil mengamankan lima orang tersangka penyalahgunaan narkoba dalam operasi penindakan di area perkebunan PT SMA, Pondok GG, Kecamatan Bilah Hulu, pada Rabu (5/11/2025).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, aparat TNI langsung melakukan penyergapan dan mendapati para pelaku tengah menggunakan serta memperdagangkan narkoba jenis sabu.
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat sekitar satu gram, alat isap (bong), dan beberapa unit telepon genggam,” kata Serka Makruf, salah satu anggota TNI yang terlibat dalam operasi tersebut, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga: Pria Lansia Edarkan Narkotika Diringkus di Labuhanbatu, Sabu dan Uang Tunai Rp2 Juta Disita
Para tersangka diamankan dari sebuah rumah milik terduga bandar sabu bernama Yudi, yang diketahui bekerja sebagai centeng perkebunan PT SMA. Namun, Yudi berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.
Hingga kini, identitas lengkap kelima tersangka belum dirilis karena masih dalam proses penyelidikan pihak Korem 022/PT bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Seluruh tersangka telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan terus dilakukan guna menelusuri jaringan dan sumber peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat TNI dalam memberantas peredaran narkoba di Bilah Hulu.
“Kami akan terus bersinergi dengan aparat TNI dan memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya. (hm25)
























