Wednesday, October 15, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumatera Besitang

Mistar.idRabu, 15 Oktober 2025 14.55
RJ
EJ
polisi_tangkap_dua_pelaku_pungli_di_jalan_lintas_sumatera_besitang

Dua pelaku pungli yang diamankan di Mapolsek Besitang (foto:dokhumaspolreslangkat/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Personel Polsek Besitang Polres Langkat berhasil menangkap dua pria berinisial U (27) dan R (31) saat melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) jalur Medan–Aceh, tepatnya di Dusun III Halban Keude, Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Selasa (14/10/2025).

Kedua pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat pengguna jalan yang resah dengan aksi pungli mereka. Tim kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku serta mengumpulkan barang bukti.

Kapolsek Besitang, AKP Sugiono, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan saat tengah berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara yang melintas untuk menyerahkan uang.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli, yakni tiga lembar Rp2.000, dua lembar Rp5.000, dan satu lembar Rp1.000. Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Besitang untuk proses hukum lebih lanjut.

Sugiono menambahkan, pihaknya berkomitmen menindak tegas semua bentuk premanisme dan pungli, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme di wilayahnya,” tegas Sugiono, Rabu (15/10/2025). (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN