Saturday, October 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Pungli Sopir Angkutan di Jalinsum Langkat Ditangkap Polisi

Mistar.idJumat, 10 Oktober 2025 20.45
RJ
BD
pelaku_pungli_sopir_angkutan_di_jalinsum_langkat_ditangkap_polisi

Pelaku pungli terhadap sopir angkutan di Jalinsum wilayah hukum Polres Langkat berhasil diamankan. (foto:humaspolreslangkat/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) kembali marak di wilayah hukum Polres Langkat.

Seorang pelaku bernama Muhammad Yusuf (37), warga Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, diamankan polisi saat beraksi di Simpang Iblis, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Kamis (9/10/2025) malam.

Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku tak berkutik saat petugas menyita barang bukti uang Rp6.500 hasil pungli dan sebuah peluit yang digunakan untuk memberhentikan kendaraan.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik pungli di lokasi tersebut,” ujar Mimpin, Jumat (10/10/2025).

Hasil interogasi menunjukkan pelaku mengakui telah melakukan pungli terhadap sopir angkutan yang melintas di jalur Medan–Banda Aceh tersebut. Pelaku kini diamankan di Polsek Tanjung Pura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, meminta keterangan dari pelaku, serta membuat surat pernyataan dan video testimoni sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik pungli dan aksi premanisme di wilayahnya.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama pengguna jalan di jalur lintas Medan–Banda Aceh,” tegasnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN