Newsroom: Kasus Evi Ayu Tak Kunjung Tuntas, Polres Batu Bara Didemo Tuntut Transparansi

Newsroom: Kasus Evi Ayu Tak Kunjung Tuntas, Polres Batu Bara Didemo Tuntut Transparansi
Newsroom: Kasus Evi Ayu Tak Kunjung Tuntas, Polres Batu Bara Didemo Tuntut Transparansi
Batu Bara, MISTAR.ID
Sudah enam bulan sejak kasus penganiayaan Evi Ayu dilaporkan, namun proses hukum terhadap tersangka dinilai lamban. Puluhan massa Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatra Utara (FMPP-SUMUT) menggelar aksi di Mapolres Batu Bara, Selasa (14/10/2025), menuntut transparansi dan kejelasan dalam penanganan kasus ini.
Kasus tersebut pertama kali dilaporkan korban pada April 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/107/TV/2025/SPKT/RES BATU BARA/POLDA SUMUT. Massa menuding Satreskrim Polres Batu Bara mengubah tuntutan hukum terhadap tersangka dari Pasal 351 KUHP menjadi Pasal 352 KUHP, serta mendesak Kapolres Batu Bara untuk bersikap transparan, profesional, dan konsisten.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa tersangka tetap dikenakan Pasal 351 KUHP. Berkas perkara juga sudah tiga kali diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara, sehingga dugaan perubahan hukum yang disuarakan pengunjuk rasa dibantah.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal dari perkelahian antara dua ibu rumah tangga, Evi Ayu dan Khairunisa, di Kelurahan Bagan Arya, Kecamatan Tanjung Tiram, pada Kamis (19/6/2025). Keduanya terlibat cekcok akibat saling ejek di media sosial Facebook hingga berujung saling lapor ke polisi.
Khairunisa lebih dulu melapor ke Polsek Labuhan Ruku atas dugaan penganiayaan oleh Evi Ayu. Beberapa hari kemudian, Evi Ayu juga membuat laporan serupa terhadap Khairunisa di Polres Batu Bara. Khairunisa sempat ditahan, namun penahanannya ditangguhkan karena masih menyusui bayi.
Upaya mediasi sudah beberapa kali dilakukan, namun gagal karena Evi Ayu disebut-sebut meminta uang perdamaian sebesar Rp60 juta yang tidak dapat dipenuhi Khairunisa.
Pengaduan Khairunisa telah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap dengan vonis dua bulan 20 hari penjara terhadap Evi Ayu. Sementara laporan Evi Ayu terhadap Khairunisa masih menunggu pelimpahan berkas dari Kejaksaan Negeri Batu Bara. (hm21).