Saturday, June 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi akan Tentukan Status Wakil Rektor II UDA Sore Ini

journalist-avatar-top
Kamis, 5 Juni 2025 18.15
polisi_akan_tentukan_status_wakil_rektor_ii_uda_sore_ini_

Warek II UDA, YS saat diamankan. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan menyatakan hingga, Kamis (5/6/2025) siang, status Wakil Rektor (Warek) II Universitas Darma Agung (UDA) Medan berinisial YS, masih sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas keamanan kampus.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan, mengatakan penetapan status hukum terhadap YS akan diputuskan pada sore hari.

“Statusnya masih saksi. Belum 1x24 jam. Sore ini kita putuskan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, YS dikabarkan diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (4/6/2025) di Jalan Syailendra, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan laporan penganiayaan terhadap empat petugas keamanan kampus UDA yang terjadi pada 2 Mei 2025 lalu di lingkungan kampus Jalan TD Pardede.

Dua dari korban, yakni Heri Suwardi Tinambunan dan Surya Lumbangaol, telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan pada malam hari usai kejadian, Jumat (2/5/2025). Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/1459/V/2025/SPKT/Polrestabes Medan. (putra/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN