Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Home Industri Narkoba di Kantor AMPI Hamdan, 94 Ekstasi Disita

Kantor Sub Rayon AMPI Hamdan Kecamatan Medan Maimun yang kini disegel polisi (Foto: Matius Gea/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar rekonstruksi kasus home industri narkoba di kantor Sub Rayon AMPI Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, pada Senin (28/7/2025). Rekonstruksi ini dilakukan menyusul penemuan mayat S berusia 38 tahun, yang sebelumnya melarikan diri saat penggerebekan pada Sabtu (26/7/2025).
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pra-rekonstruksi ini bertujuan menyinkronkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan.
“Awalnya terdapat 20 adegan, namun setelah diteliti, kami menambahkan 3 adegan baru, sehingga total ada 23 adegan,” kata Calvijn.
Dalam operasi penggerebekan, polisi menemukan bahwa kantor Sub Rayon AMPI memiliki tiga ruangan yang difungsikan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi.
Ruang Pertama: Polisi menangkap dua tersangka, M dan FA, dengan barang bukti serbuk ekstasi di kantong FA.
Ruang Kedua: Ditemukan bahan pembuatan pil ekstasi, termasuk pewarna makanan, pengeras berbentuk mendempul, paracetamol, dan dua butir obat mengandung sabu.
Total, polisi menyita 94 butir ekstasi berlogo bintang, alat pres modifikasi, martil, alat kikir, wajan, dan piring yang digunakan untuk produksi.
Peran Para Tersangka
M: Memerintahkan SS mencari cairan sabu untuk bahan campuran ekstasi.
FA: Membantu proses pencetakan, pencampuran bahan, hingga pengeringan pil.
SS, usia 38 tahun: Diduga sebagai otak produksi yang mengatur kedua tersangka, menyiapkan alat cetak, bahan kimia, dan mengawasi proses produksi.
“SS yang memerintahkan seluruh proses, dari pencampuran paracetamol, sabu cair, pengeras, hingga menghasilkan 94 butir ekstasi,” ungkap Calvijn.
Kematian SS dan Proses Penyelidikan
Saat penggerebekan, SS melarikan diri ke tepi Sungai Deli, menabrak beberapa motor warga, dan terjatuh. Berdasarkan CCTV, SS kemudian meloncat ke sungai.
Keesokan harinya, warga menemukan mayat SS mengapung di pinggir sungai sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan kasus ini akan dituntaskan.
“Penyidikan akan kami lanjutkan hingga seluruh jaringan dan fakta terungkap jelas,” tutup Calvijn. (Matius/hm17)