Pj Kades Tumori Ditangkap Polisi Saat Gerebek Sarang Narkoba di Nias Barat

Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti. (foto:dokistimewa/mistar)
Gunungsitoli, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Nias mengamankan dua pelaku dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Rabu (13/8/2025) siang.
Salah satu di antaranya merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Tumori, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli.
Kapolres Nias, AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono melalui Kasat Narkoba, Iptu Welman Harico Sitompul, mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di rumah milik terduga pelaku berinisial ASG. setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial ASG (42) dan OZ (47), yang merupakan ASN sekaligus Pj Kades Tumori.
Barang bukti yang diamankan dari ASG, yakni satu paket plastik klip berisi sabu dengan bruto 0,36 gram dilapisi lakban hitam, satu paket plastik klep berisi sabu bruto 0,17 gram, 16 plastik klip kosong, satu bong, satu kaca pirek, lima pipet, tiga korek api, dan satu dompet kecil hitam bercorak. Sementara barang bukti dari OZ berupa dua unit telepon genggam
“Hasil interogasi awal, ASG mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya masih kami selidiki,” ujar Iptu Welman, Jumat (15/8/2025).
Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Polres Nias untuk penyidikan lebih lanjut.
Iptu Welman menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan Operasi GSN guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (eze/hm16)