Petugas Lapas Binjai Gagalkan Penyelundupan 11 SIM Card dalam Gorengan

Pengunjung lapas yang membawa 11 SIM Card ke dalam Lapas Binjai bersama warga binaan yang dikunjunginya. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Aksi nekat seorang pengunjung wanita yang mencoba menyelundupkan 11 SIM card ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai berhasil digagalkan petugas. Modus penyelundupan yang terbilang unik ini dilakukan dengan cara menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam gorengan.
Kalapas Binjai, Wawan Irawan, mengungkapkan petugas penggeledahan Handy Sinaga mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial S yang hendak membesuk salah satu warga binaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan, ditemukan 11 SIM card yang diselipkan dalam gorengan yang dibawa oleh pengunjung tersebut," kata Wawan, Rabu (11/6/2025).
Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti, dan pihak Lapas segera memanggil warga binaan yang diduga menjadi penerima SIM card untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Pariaman Saragih, kemudian memerintahkan staf untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Warga binaan yang diduga terlibat saat ini telah ditempatkan di kamar straf cell untuk menjalani sanksi disiplin sesuai prosedur, termasuk pencatatan dalam buku register F," ujar Wawan.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, pihak Lapas juga telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Wawan menegaskan keberhasilan ini mencerminkan komitmen Lapas Binjai dalam mendukung pemberantasan barang terlarang, termasuk narkoba, dan alat komunikasi ilegal, di dalam lingkungan pemasyarakatan.
"Saya mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan petugas yang terus bekerja maksimal menjaga integritas dan keamanan Lapas," tuturnya. (endang/hm25)