Pemilik Akun Facebook “Bang Yuka” Mangkir Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Bupati Sergai

Pemilik Akun Facebook “Bang Yuka” mangkir dari pemeriksaan Satreskrim Polres Sergai. (F: Damanik/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Diduga melakukan penghinaan terhadap Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya alias Wiwik, pemilik akun Facebook Bang Yuka berinisial PU tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Sergai, Kamis (18/9/2025).
PU dipanggil terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Bupati Sergai melalui media sosial. Namun hingga pukul 18:00 WIB, terlapor tidak hadir di Mapolres Sergai.
Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Binrod Situngkir melalui Kanit Tipidter Ipda Hendri Ika Panduwinata, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
“Benar, hari ini Kamis (18/9) kami melakukan pemanggilan terhadap terlapor PU alias Uka dalam kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial,” kata Hendri saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, laporan terkait kasus ini telah masuk sejak Juni 2025 dan saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. “Saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk pelapor Darma Wijaya dan dua saksi lainnya. Hari ini seharusnya PU hadir sebagai saksi pukul 10:00 WIB, namun sampai sore belum hadir tanpa pemberitahuan,” tambahnya.
Menurut Hendri, pihak kepolisian akan segera melayangkan panggilan kedua kepada PU. Jika tetap tidak hadir, pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Kalau dua kali panggilan tidak hadir, sesuai SOP akan kita keluarkan surat perintah membawa saksi untuk dihadirkan ke Polres Sergai,” ucapnya.
Kasus ini bermula saat akun Facebook Bang Yuka memposting kata-kata:
"Wiwik Itu BUPATI gak ada otak. Gila melaporkan masyarakatnya ke Polres. Klu gak mau dikritik jg jd Bupati..." (Damanik/hm17)