Pelaku Kedua Teror Anggota DPRD Sumut Ditangkap di Kantor PAC PP Belawan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. (foto: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara menangkap pelaku kedua yang melakukan teror pelemparan batu terhadap mobil anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar, Irham Buana Nasution. Pelaku ditangkap petugas di Kantor PAC Pemuda Pancasila (PP) Belawan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan tersangka Idir Ali alias Kidir, 33 tahun, diamankan di Kantor PAC PP Belawan pada 22 Agustus 2025, sedangkan tersangka Panji Kurniawan, 25 tahun, lebih dulu ditangkap di wilayah Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada 21 Agustus 2025.
“Untuk tersangka Panji diamankan lebih dulu di Polda Metro Jaya. Sementara tersangka Idir ditangkap di kantor PAC PP Belawan,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Kamis (28/8/2025).
Keduanya kini ditahan di Rutan Tahanan Polda Sumut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 juncto 55 dan/atau Pasal 406 juncto 55 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sebelumnya, aksi teror pelemparan batu terhadap Irham Buana Nasution terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025. Saat itu, mobil yang ditumpangi politisi Partai Golkar tersebut dilempari batu oleh orang tak dikenal saat melintas di kawasan Belawan.
“Yang sudah kita tangkap dua orang pelaku. Sekarang keduanya ditahan di RTP Polda Sumut,” kata Ferry.
Terkait motif aksi pelemparan, Ferry menyebut hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik. “Untuk motif masih kita dalami,” ucapnya. (matius/hm24)