Orang Tua Korban Kecewa, Sidang Tuntutan Pembunuhan Siswi SMP di Sergai Kembali Ditunda

Sidang kasus pembunuhan siswi dalam karung yang ditunda di PN Seirampah. (f:damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Sidang kasus pembunuhan sadis terhadap siswi SMP berinisial AS, 12 tahun, warga Dusun III, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang jasadnya dimasukkan di dalam karung kembali ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Seirampah, Selasa (10/6/2025).
Penundaan sidang itu dengan agenda tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Jonathan Wijaya Manurung dan Juita Citra Wiratama.
Pantauan di persidangan, Rerdakwa Herli Fadli Nasution alias Nanang sudah hadir dan duduk di hadapan majelis di ruang cakra. Namun, setelah majelis hakim yang dipimpin Ketua PN Seirampah, Sacral Ritonga menanyakan kepada JPU, justru mengatakan belum siap untuk membacakan tuntutan.
“Sidang ditunda. Sidang kembali dilanjutkan Selasa (17/6/2025) mendatang,” kata Sacral.
Rubiah selaku ibu korban yang hadir persidangan kepada Mistar mengaku kecewa terhadap persidangan itu. Dia mengaku sudah berulang kali mengikuti sidang, namun selalu ditunda.
“Seharusnya jangan lagi ada penundaan. Kami selalu datang setiap sidang, tapi selalu ditunda. Saya berharap sidang ini segera diputuskan, dan pelaku pembunuh anak saya dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati,” ucapnya.
Terpisah, Hasan Afif M selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sergai saat dikonfirmasi membenarkan penundaan sidang tersebut.
“Namun, untuk rincian lebih lanjut, kami harus menjaga kerahasiaan demi proses yang adil dan transparansi dalam persidangan. Sabar ya bang. Pasti kita bacakan,” ujarnya.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang, Rabu (11/12/2024) oleh pihak keluarga. Setelah dua hari pencarian intensif oleh keluarga dan warga sekitar, jasad AS akhirnya ditemukan, Jumat (13/12/2024) sore dalam kondisi mengenaskan, terbungkus dalam karung di area kebun sawit tidak jauh dari rumah korban.
Penemuan mayat korban memicu kepanikan dan amarah warga. Petugas Polsek Pantai Cermin yang dipimpin Kapolsek AKP Herwin langsung turun ke lokasi bersama Tim Inafis Polres Sergai untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. (damanik/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Penjual Sabu 500 Gram ke Polisi di Medan Divonis Bervariasi