Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

LBH Medan Desak Polda Usut Dugaan Permintaan Uang Rp200 Juta oleh Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar

journalist-avatar-top
Kamis, 31 Juli 2025 16.52
_lbh_medan_desak_polda_usut_dugaan_permintaan_uang_rp200_juta_oleh_kanit_tipikor_polres_pematangsiantar

Kanit Tipikor Polres Siantar, Ipda Lizar Hamdani (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, menyoroti pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang, yang menuding adanya permintaan uang Rp200 juta oleh Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar terkait kasus dugaan penyimpangan retribusi parkir di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI).

Irvan menilai tuduhan tersebut perlu diselidiki secara mendalam agar publik mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.

“Polda Sumut dan Polres jajaran harus melakukan penyelidikan agar publik mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Apakah benar keterangan dari Julham Situmorang tersebut atau tidak,” ujar Irvan, Kamis (31/7/2025).

Ia menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani, harus bertanggung jawab secara hukum dan kasus ini harus diungkap transparan.

“LBH juga meminta Polda Sumut agar segera merespons masalah ini, karena korupsi dan pungli sangat merugikan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Irvan, jika masalah ini tidak diusut dengan serius, maka akan merusak nama baik institusi Polri.

“Polri harus melakukan penyelidikan dan memberikan penjelasan yang lebih jelas ke publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Ipda Lizar Hamdani untuk mendalami tuduhan tersebut.

“Yang bersangkutan sudah kita mintai keterangan, tidak lama setelah informasi itu beredar. Saat ini Bidang Propam Polda Sumut sedang mendalami tuduhan itu,” kata Ferry, Selasa (29/7/2025).

Hingga kini, Polda Sumut masih melakukan penyelidikan dan belum mengumumkan hasil pemeriksaan terkait dugaan pungli tersebut. (Matius/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN