KPK Umumkan Status Hukum Enam Warga Sumut Terjaring OTT di Madina Sore Ini

Gedung KPK RI. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dijadwalkan akan mengumumkan status hukum enam orang warga Sumatera Utara yang sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Kamis (26/6/2025) malam.
“Untuk status keenam orang tersebut, sore ini rencananya akan disampaikan ke publik,” ujar Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, singkat saat dikonfirmasi MISTAR, Sabtu (28/6/2025) siang.
Sebelumnya, Budi mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT di wilayah Mandailing Natal pada Kamis malam, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Benar, bahwa pada Kamis malam, kami dari KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujarnya, Jumat malam (27/6/2025).
Menurut Budi, keenam orang yang diamankan dalam OTT tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Ia menjelaskan bahwa kasus yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta proyek preservasi jalan pada Satker PJN Wilayah I Sumut. (matius/hm27)