Thursday, July 31, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Keluarga Diplomat Arya Daru Tolak Kesimpulan Polisi Soal Bunuh Diri

journalist-avatar-top
Rabu, 30 Juli 2025 16.33
keluarga_diplomat_arya_daru_tolak_kesimpulan_polisi_soal_bunuh_diri

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kematian Arya Daru Pangayunan. (foto:doktbn/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), tidak menerima kesimpulan polisi yang menyatakan pria 39 tahun itu tewas akibat bunuh diri.

Mereka meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan secara cermat dan menyeluruh.

Hal ini disampaikan kakak ipar Arya, Meta Bagus. Ia menekankan bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut orang yang sangat dicintai.

"Karena itu, kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional. Artinya, setiap fakta harus diperiksa dengan teliti dan terbuka,” ujar Meta dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).

Meta juga berharap masukan dari keluarga, termasuk hal-hal yang diketahui secara langsung, dapat dipertimbangkan oleh penyidik. Ia mengaku tetap percaya bahwa proses penyelidikan akan dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas tinggi.

“Bagi kami, Arya Daru bukan hanya seorang diplomat atau aparatur negara. Ia adalah anak, suami, kakak, adik, dan sahabat yang kami sayangi. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan peduli terhadap sesama,” katanya.

Meta menyadari bahwa kasus ini menyita perhatian publik. Karena itu, keluarga ingin mendampingi proses penyelidikan secara terbuka dan saling menghargai. Ia juga mengajak media dan masyarakat untuk mengawal proses ini secara objektif dan berimbang.

"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Arya Daru dan kami yang ditinggalkan,” tuturnya.

Kesimpulan Polisi dan Respons DPR

Pihak kepolisian menyatakan jika Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri, dengan penyebab kematian berupa gangguan pernapasan karena tertutupnya saluran napas bagian atas.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Pernyataan itu didukung hasil forensik yang melibatkan Puslabfor, Pusident Bareskrim Polri, Ditreskrimsus, dokter forensik RSCM, dan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor).

“Penyebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen dari saluran pernapasan atas,” kata Wira.

Arya Daru ditemukan tewas, Selasa (8/7/2025) pagi, di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, wajah dan kepala dalam kondisi terlilit lakban kuning.

Menanggapi hasil penyelidikan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi kerja penyidik Polda Metro Jaya.

“Yang menarik, korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik belum menutup kasus. Ini menunjukkan penyidik sangat memahami prinsip bahwa kesimpulan akhir harus berdasarkan bukti yang tak terbantahkan,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan banyak ahli dalam investigasi menunjukkan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan yang transparan dan profesional.

Hasil Pemeriksaan Sidik Jari

Pusident Bareskrim Polri juga mengungkap hasil identifikasi sidik jari yang ditemukan pada lakban kuning yang melilit wajah Arya Daru. Hasilnya, sidik jari tersebut adalah milik Arya Daru sendiri.

“Hasil dari tim identifikasi menunjukkan bahwa sidik jari yang ditemukan di lakban adalah milik saudara ADP,” ujar Aipda Sigit Kusdiyanto dalam konferensi pers.

Meski penyelidikan sudah selesai, kasus ini tetap belum ditutup. Polisi membuka ruang bagi masyarakat dan pihak keluarga untuk memberikan masukan demi mengungkap kematian Arya Daru secara terang dan menyeluruh. (**/hm16)

REPORTER: