Ponsel Diplomat Kemlu Arya Daru Belum Ditemukan, Kompolnas Tekankan Pentingnya Jejak Digital

Tangkapan layar gerak-derik Diplomat Kemlu di kos sebelum ditemukan tewas. (foto:dokistimwewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Polda Metro Jaya menyatakan hingga kini belum menemukan ponsel milik Arya Daru Pangayunan, 39 tahun, Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Ponsel itu disinyalir dapat mengungkap fakta penting terkait peristiwa kematian Arya, yang saat ditemukan, kepalanya dibungkus lakban.
"Belum ditemukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menilai jejak digital dari ponsel Arya penting untuk menyusun konstruksi peristiwa yang terjadi sebelum kematiannya.
"Jejak digital ini penting untuk konstruksi peristiwanya," ujar Anam di kantornya, Jumat (25/7/2025).
Namun, Anam menegaskan jika keberadaan ponsel tidak serta-merta menjadi penentu utama penyebab kematian Arya. Menurutnya, hasil autopsi tetap menjadi faktor paling vital dalam mengungkap penyebab kematian.
"Kalau pertanyaan besar dalam konteks pidana, bagaimana penyebab kematian yang paling penting adalah hasil otopsi yang mendalam," ucap mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.
Sebagai informasi, kasus kematian Arya terungkap, Selasa (8/7/2025), saat warga melaporkan penemuan jenazah dengan kepala dibungkus lakban. Dari penyelidikan awal, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada jasad Arya. Sidik jari yang ditemukan pada lakban pun hanya milik Arya sendiri.
Ade Ary menambahkan, meskipun ponsel Arya belum ditemukan, proses penyelidikan tidak mengalami hambatan berarti. “Kami tidak menemui hambatan dalam proses ini,” tuturnya.
Choirul Anam yang turut mengunjungi Polda Metro Jaya, Selasa (22/7/2025), juga membenarkan bahwa ponsel Arya masih belum ditemukan.
“Memang masih ada PR soal jejak digital itu,” kata Anam.
Namun, ia menyatakan selain ponsel, polisi telah menyita sejumlah barang bukti digital lainnya seperti laptop dan perangkat elektronik lain, yang dianggap cukup membantu dalam membangun konstruksi peristiwa.
“Saya kira sudah cukup terang (konstruksi peristiwanya). Tinggal penyebab kematiannya saja dengan otopsi,” ujar Anam.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengaku tengah mendalami rekaman dari puluhan kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di 20 titik lokasi berbeda. CCTV tersebut diambil dari area yang dikunjungi Arya dalam tujuh hari terakhir, termasuk di lingkungan gedung Kemlu.
Tak hanya itu, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi guna memastikan apakah terdapat kandungan zat kimia atau racun dalam tubuh Arya. (**/hm16)