Wednesday, July 30, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Metro Jaya Pastikan Diplomat Arya Daru Pangayunan Bunuh Diri, Bukan Dibunuh

journalist-avatar-top
Selasa, 29 Juli 2025 17.15
polda_metro_jaya_pastikan_diplomat_arya_daru_pangayunan_bunuh_diri_bukan_dibunuh

Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan. (foto:dokistimewa/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Tabir misteri yang menyelimuti kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, 39 tahun, akhirnya terungkap.

Hasil investigasi menyatakan bahwa Arya Daru meninggal dunia karena bunuh diri, bukan dibunuh seperti dugaan awal publik.

“Dari hasil serangkaian penyelidikan terhadap saksi, barang bukti, serta didukung investigasi ilmiah dan keterangan para ahli, kami menyimpulkan Arya Daru Pangayunan meninggal dunia tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025) sore.

Luruskan Pemberitaan Awal

Kombes Wira menegaskan bahwa beberapa informasi yang beredar di awal perlu diluruskan. “Korban ditemukan dengan kondisi tangan tidak terikat. Pintu kamar dikunci dari dalam, dan tidak ada kerusakan pada plafon,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pintu gerbang indekos tempat Arya Daru tinggal menggunakan sistem elektronik dengan kunci master yang hanya dimiliki pemilik kos.

Bukti Digital dan Surat Elektronik

Penyelidikan mendalam melalui digital forensik menemukan bahwa Arya Daru sempat mengirim surat elektronik (email) kepada lembaga dukungan psikologis untuk orang-orang yang mengalami depresi. Email itu dikirim pada tahun 2013 dan 2021, berisi ungkapan keinginan bunuh diri.

“Pada tahun 2013, Arya Daru menuliskan alasan ingin bunuh diri. Kemudian pada 2021, terdapat sembilan email yang isinya menggambarkan tekanan emosional dan keinginan yang semakin kuat untuk mengakhiri hidup,” kata tim digital forensik Polda Metro Jaya.

Faktor Psikologis dan Tugas Berat

Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) yang menjadi mitra Polda Metro Jaya dalam penyelidikan ini menyebut Arya Daru mengalami kesulitan dalam meluapkan tekanan psikologis yang dirasakannya.

“Dalam masa tugas akhirnya, Arya Daru menangani penyelamatan WNI yang bermasalah di luar negeri. Tugas ini menuntut empati tinggi dan membuatnya terpapar beban psikologis, yang turut mempengaruhi keputusan untuk mengakhiri hidup,” kata perwakilan APSIFOR.

24 Saksi dan 103 Barang Bukti

Penyidik telah memeriksa 24 dari 26 saksi yang diundang, terdiri dari keluarga, rekan kerja, penghuni kos, hingga orang-orang yang terakhir berinteraksi dengan korban. Polisi juga menyita 103 barang bukti dari beberapa lokasi, seperti kantor, tempat tinggal, dan lingkungan sosial korban.

“Kami menegaskan, penyelidikan ini dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan pendekatan scientific crime investigation,” kata Kombes Wira.

Arya Daru ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi wajah dan kepala terlilit lakban. Kematian tersebut sempat memicu dugaan publik adanya tindak pembunuhan, namun kini dipastikan sebagai bunuh diri berdasarkan bukti ilmiah yang kuat. (**/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN