Kasus OTT di Madina, Ini Keterangan KPK Terkait Dugaan Keterlibatan Perwira Polisi

Petugas KPK membawa rekaman CCTV di depan rumah Topan Ginting Perumahan Royal Sumatera Medan beberapa waktu lalu. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Isu keterlibatan seorang perwira menengah dari jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada 26 Juni 2025 lalu sempat menghebohkan publik.
Kabar yang beredar menyebutkan, perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial YA turut diamankan dalam OTT tersebut. Namun, KPK akhirnya buka suara untuk membantah isu tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan dalam operasi senyap yang dilakukan di Sumut, tidak ada anggota Polri yang ikut diamankan.
"Terkait informasi yang beredar di masyarakat soal OTT, kami tegaskan kembali bahwa tidak ada anggota Polri yang diamankan dalam kegiatan tersebut," kata Budi kepada Mistar, Senin (7/7/2025).
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan PJN Wilayah I Sumatera Utara. Total ada tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Jakarta.
“Enam orang dibawa pada Jumat malam (27/6/2025), dan satu orang lainnya diboyong ke Jakarta pada Sabtu dini hari (28/6/2025),” ujarnya.
Dijelaskannya, keberangkatan pertama KPK memboyong sebanyak enam orang yakni HEL, PPK Satker PJN wilayah I Provinsi Sumatera Utara, RES, Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Provinsi Sumut yang juga merangkap sebagai PPK.
Kemudian, KIR, Direktur Utama PT DNG, RAY, Direktur PT RN, lalu RY, Staf PNS pada Dinas PUPR Provinsi Sumut dan TAU Staf KIR PT DNG. Lanjut di tahap keberangkatan kedua, satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
“Dari tujuh orang yang diamankan itu, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni TOP, HEL, RES, KIR, dan RAY. Sedangkan RY dan TAU statusnya sebagai saksi, yang juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik,” ujar Budi mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, pasca OTT yang digelar KPK, pada Kamis 26 Juni 2025 lalu. Disebut-sebut, ada satu orang Perwira Menengah (Pamen) Polri yang saat ini bertugas di jajaran Polda Sumut, turut diamankan.
Dari informasi yang diterima Mistar, pamen polri itu berinisial YA dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Menyikapi hal itu, Mistar mencoba menghubungi Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan.
Ferry sebut, sejauh ini pihaknya (Polda Sumut), belum mendapatkan informasi terkait adanya keterlibatan anggota Polda Sumut dalam operasi senyap KPK beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, kedepan Ferry akan mencoba memastikan kebenaran dari informasi tersebut.
“Sejauh ini belum ada kita terima informasi terkait dengan keterlibatan anggota. Untuk itu, nanti kita cek lagi kebenarannya,” ujar Ferry kepada Mistar Jumat (4/7/2025) singkat. (matius/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Begini Kronologis Mobil Propam Tapsel Tabrak Lari di Medan