Friday, July 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dugaan Suap Proyek Rp2 Miliar, KPK Geledah Kantor Dirut PT DNG di Padangsidimpuan

journalist-avatar-top
Jumat, 4 Juli 2025 15.07
dugaan_suap_proyek_rp2_miliar_kpk_geledah_kantor_dirut_pt_dng_di_padangsidimpuan

Suasana rumah Dirut PT DNG saat digeledah KPK. (f: asrul/mistar)

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Akhirun Piliang alias Kirun, di Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7/2025).

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK yang tiba dengan pengawalan ketat dari personel Polres Padangsidimpuan. Puluhan penyidik memasuki kantor tersebut dan terlihat membawa sebuah koper berwarna biru yang diduga berisi dokumen atau barang bukti penting.

KPK tengah mendalami dugaan suap terkait proyek tender di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), di mana Direktur PT DNG, Kirun, diduga telah menyuap sejumlah pejabat agar perusahaannya memenangkan proyek.

Sebelumnya, KPK mengungkap Kirun telah membagikan uang sebesar Rp2 miliar kepada beberapa pejabat sebagai fee proyek. Namun, saat penggeledahan di rumah Kirun di Kota Padangsidimpuan, tim penyidik hanya menemukan sisa uang tunai sebesar Rp231 juta.

“Uang tunai Rp231 juta diamankan, sisa dari uang Rp2 miliar, di rumah Kirun saat dilakukan penggeledahan,” ujar Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/6/2025).

Asep juga menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK tersebut mengatakan, kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyelidikan intensif dan menurunkan tim ke wilayah Tabagsel.

“Awal minggu ini diperoleh informasi adanya penarikan uang Rp2 miliar oleh pihak swasta. Tim memantau malam Kamis, ada pertemuan antara Kir, Ray, dan Top di satu lokasi. Kami langsung lakukan penangkapan,” katanya.

Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan di kantor Dirut PT DNG. (asrul/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN