Thursday, September 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kapolda Sumut Diminta Tindak Oknum Polisi Terlibat KDRT di Pakpak Bharat

journalist-avatar-top
Kamis, 4 September 2025 19.22
kapolda_sumut_diminta_tindak_oknum_polisi_terlibat_kdrt_di_pakpak_bharat_

Hotma Ulinta Panjaitan, didampingi penasihat hukum Kantor Hukum Ronald Vana Manik SH & Rekan, di Polda Sumut, Kamis (4/9/2024). (foto: istimewa)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, diminta untuk segera memproses secara hukum oknum anggota Polres Pakpak Bharat berinisial FN, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Permintaan ini disampaikan langsung oleh pelapor, Hotma Ulinta Panjaitan, 32 tahun, didampingi tim penasihat hukumnya dari Kantor Hukum Ronald Vana Manik, SH & Rekan, saat memberikan keterangan di Sidikalang, Kamis (4/9/2025).

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1455/IX/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 3 September 2025.

Dalam laporan itu, terlapor FN diidentifikasi sebagai Frengky Napitupulu, yang merupakan suami dari pelapor berdasarkan akta perkawinan nomor 1215-KW-31082022-0002 dan Kartu Keluarga nomor 1215033108220002.

Peristiwa dugaan KDRT terjadi sejak April 2025 di Jalan Banurea, Salak, Kabupaten Pakpak Bharat. Dalam keterangannya, Hotma mengaku telah tidak menerima nafkah lahir dan batin selama lebih dari enam bulan, serta mengalami ancaman dan kekerasan psikis.

"FN tidak pernah memberi nafkah, bahkan mengancam akan membunuh saya. Hal itu disampaikan melalui pesan dan juga dengan menodongkan pistol ke arah saya," ujar Hotma dalam keterangannya.

Tim penasihat hukum, Muhammad Abdi dan Ronald, menyatakan kliennya kini mengalami gangguan psikis akibat tindakan suaminya yang juga merupakan anggota kepolisian aktif.

"FN seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku kekerasan. Klien kami sudah sangat tertekan secara mental. Kami meminta Kapolda Sumut untuk menindak tegas dan transparan terhadap oknum polisi yang justru mencoreng institusi," kata Abdi. (manru/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN