Saturday, July 12, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ini Peran Ketiga Begal Sadis yang Ditangkap Polsek Medan Area

journalist-avatar-top
Sabtu, 12 Juli 2025 16.34
ini_peran_ketiga_begal_sadis_yang_ditangkap_polsek_medan_area

Ketiga pelaku setelah ditangkap polisi. (Foto: Dokumentasi Polsek Medan Area/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong memaparkan peran tiga orang begal sadis yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area baru-baru. Ada yang bertugas untuk memepet korban, ada yang mengeksekusi (mengambil kendaraan), dan juga yang bertugas menikam korban apabila melawan.

Dijelaskan Dian, dari hasil interogasi polisi, tersangka Maulana Putra Yulizar Siregar alias Boy bertugas untuk menikam korban dengan pisau dan mengambil sepeda motor Korban. Sementara untuk tersangka Raffi Ahmad alias Sesep, juga turut serta untuk menikam korban menggunakan obeng dan membawa sepeda motor milik korban.

Sedangkan tersangka Muhammad Farhan Saleh Pulungan, berperan sebagai joki dan juga pemilik kendaraan yang digunakan saat mengejar dan memberhentikan korban bersama dua pelaku lainnya.

“Ketiga pelaku ini juga tergabung dalam sebuah kelompok bernama, Simple Simple Brother Team (S2BT). Bahkan dari salah satu pelaku atas nama Boy mengaku pernah melakukan curas dengan sajam berupa celurit di wilayah Simpang Limun, dan wilayah Padang Bulan Medan,” ujar Dian Sabtu (12/7/2025).

Perwira polisi dengan pangkat dua balok emas di pundaknya itu menambahkan, jika dua dari tiga orang tersangka terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi. Di mana, saat tim opsnal hendak mencari penadah barang curiannya. Tersangka Boy dan Raffi mendorong polisi serta mencoba untuk melarikan diri.

“Tim kita sempat memberikan dua kali tembakan peringatan, namun para tersangka tetap melarikan diri sehingga tim melumpuhkan kedua tersangka di bagian kaki,” ujar Dian mengakhiri.

Berita sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) yang beraksi di Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, pada hari Jumat 4 Juli 2025 sekira pukul 05.50 WIB lalu.

Tiga tersangka bernama Raffi Ahmad alias Sesep, 18 tahun warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan, atau perumnas mandala Medan.

Kemudian, Maulana Putra Yulijar Siregar alias Boy, 21 tahun, warga Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai. Boy ini merupakan residivis kasus pencabulan pada tahun 2022 lalu yang ditangani oleh Polres Tebing Tinggi.

Satunya lagi, Muhammad Farhan Saleh Pulungan, 22 tahun, warga Jermal VII Ujung Tanah Garapan, Medan. Kelompok ini, salah satu kelompok yang sangat sadis saat melakukan aksinya.

Dari keterangan polisi, korbannya Serly Br Tambunan, 44 tahun, warga Pasar IV Dusun VI, Kelurahan Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, sempat ditikam oleh para pelaku di bagian punggung. Setelah dirasa aman, para pelaku ini mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dongker BK 6841 AMP milik korban. (matius/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN