Komplotan Begal Sadis di Medan Ditangkap, Salah Satunya Residivis Pencabulan

Rekaman CCTV saat pelaku melakukan aksinya (foto: Polsek Medan Area)
Medan, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap tiga pelaku begal yang beraksi dengan kekerasan terhadap seorang wanita di Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 05.50 WIB.
Ketiga pelaku masing-masing adalah Raffi Ahmad alias Sesep, 18 tahun, warga Jalan Cendrawasih, Perumnas Mandala, Maulana Putra Yulijar Siregar alias Boy, 21 tahun, warga Kabupaten Serdang Bedagai, residivis kasus pencabulan yang pernah ditangani Polres Tebing Tinggi pada 2022, serta Muhammad Farhan Saleh Pulungan, 22 tahun, warga Jermal VII Ujung, Tanah Garapan, Medan.
Korban bernama Serly Br Tambunan, 44 tahun, warga Patumbak, menjadi korban penikaman di bagian punggung saat mengendarai sepeda motor Honda Beat miliknya. Motor tersebut kemudian dirampas oleh para pelaku.
“Mereka memepet dan menghentikan laju motor korban. Dua pelaku menikam bagian punggung korban, lalu membawa kabur sepeda motor miliknya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, Sabtu (12/7/2025).
Korban yang mengalami luka sempat dilarikan ke rumah sakit dan langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Raffi dan Boy di sebuah kontrakan di Jalan Jermal VII, Tanah Garapan, Rabu (9/7/2025). Pelaku ketiga, Farhan, ditangkap di rumah orang tuanya.
Polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat beraksi. Sementara, motor korban telah dijual kepada seseorang bernama Arif (DPO) seharga Rp4,5 juta. Hasil penjualan digunakan untuk membeli dan mengonsumsi narkoba.
“Saat akan menunjukkan lokasi barang bukti, para pelaku mencoba melawan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan ketiganya dengan tembakan di bagian kaki,” ucap Dian. (matius/hm24)