Ibu Rumah Tangga di Medan Ditangkap Jual Ekstasi, Tergiur Untung Rp100 Ribu per Butir

Dua tersangka usai diamankan Satres Narkoba. (Foto: Dokpolisi/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang ibu rumah tangga berinisial NV alias Via nekat terjun ke bisnis narkoba lantaran tergiur keuntungan Rp100 ribu per butir. Bersama rekannya berinisial AD, ia ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi.
Penangkapan keduanya bermula dari penyamaran polisi yang berpura-pura menjadi pembeli. Via dan polisi sepakat bertemu di Jalan Cakrawati, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Perempuan asal Hutan VI Sumanggar, Perdagangan, Simalungun itu datang bersama AD untuk menyerahkan barang pesanan.
"Kita memesan 10 butir dan disanggupi tersangka. Lalu ia pergi mengambil barang dan kembali untuk menyerahkan pesanan. Disitu keduanya kita ringkus," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (21/9/2025).
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti 10 butir ekstasi sesuai pesanan, yakni 4 butir berwarna pink, 3 butir kuning, dan 3 butir ungu berbentuk Hello Kitty.
Menurut pengakuan tersangka, bisnis ini sudah dijalankan selama satu bulan.
"Keterangan tersangka, per butir mendapat keuntungan Rp100 ribu. Ini sudah satu bulan dijalankannya," ujar Thommy.
Keduanya juga mengaku mendapatkan ekstasi dari seorang pria berinisial JF. Pil tersebut dibeli seharga Rp150 ribu per butir dan dijual kembali Rp250 ribu.
"Saat ini kita masih memburu JF," tambahnya.(Putra)
BERITA TERPOPULER









Hasil Inter Miami vs DC United: Messi Cetak Brace, The Herons Menang 3-2 & Puncaki Top Skor MLS 2025
