Friday, November 7, 2025
home_banner_first
EDUKASI

Bukan Sanksi Ringan, Siswa Edarkan Ganja di Sekolah Harusnya Ditindak Tegas

Mistar.idJumat, 7 November 2025 18.18
journalist-avatar-top
SH
bukan_sanksi_ringan_siswa_edarkan_ganja_di_sekolah_harusnya_ditindak_tegas

Ilustrasi bahaya narkoba. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kasus lima siswa SMA di Deli Serdang yang kedapatan mengisap dan menjual ganja di lingkungan sekolah menuai keprihatinan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari pengamat pendidikan Sumatera Utara, Jholant Bringg Luck Amelia Sinaga.

Ia menilai tindakan tersebut tidak bisa disikapi hanya dengan sanksi ringan. Menurutnya, jika para siswa tersebut benar terbukti melakukan kesalahan yang dinilai fatal tersebut, maka peringatan tertulis bukanlah hukuman yang tepat.

“Harusnya ada panggilan untuk orang tua dan bahkan laporkan ke polisi, karena hal itu berpotensi membahayakan siswa lain dan nama baik sekolah tentunya,” ujar dosen yang akrab disapa Yolan itu kepada Mistar, Jumat (7/11/2025).

Jika tidak ditindak tegas, lanjutnya, perilaku menyimpang semacam ini bisa berulang dan bahkan menginspirasi siswa lain untuk ikut terjerumus. Ia mencontohkan, belum lama ini dirinya juga melihat fenomena memprihatinkan di Sibuhuan, di mana sekelompok anak kelas VI SD terlihat merokok di alun-alun.

Yolan menilai, kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan bahwa pengawasan terhadap perilaku siswa harus lebih ketat. Selain itu, juga terasa aneh jika pihak sekolah seakan memaklumi hal tersebut.

Ia juga mendorong agar sekolah menggandeng pihak berwenang seperti kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani kasus ini secara komprehensif.

“Lalu buat edukasi agar siswa tahu risiko mengkonsumsi narkoba. Dan pastinya perlu kerja sama aktif sekolah dengan orang tua untuk saling mengawasi dan menjaga anak-anak didik,” tuturnya.

Sebelumnya, lima siswa SMA Jaya Krama, Kabupaten Deli Serdang diamankan pihak sekolah setelah kedapatan menghisap ganja di lingkungan sekolah.

Dari hasil pemeriksaan, para pelajar tersebut juga diketahui mengedarkan barang haram itu kepada rekan-rekan mereka. Namun, disebutkan bahwa mereka hanya diberikan sanksi berupa surat peringatan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN