Harli Siregar Lantik Wakajati dan Delapan Kajari Baru, Simak Sambutannya

Prosesi pelantikan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Sumut. (Foto: Dokumen Kejati Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, secara resmi melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Sumut. Pelantikan berlangsung di Aula Adhyaksa Hall, Medan, Senin (21/7/2025), dan mencakup jabatan Wakil Kepala Kejati (Wakajati), dua Asisten, delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta beberapa pejabat eselon III lainnya.
Sofyan Selle resmi dilantik sebagai Wakajati Sumut menggantikan Rudi Irmawan, yang kini dimutasi menjadi Direktur Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Sebelumnya, Sofyan menjabat sebagai Wakajati Gorontalo.
Untuk posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Harli melantik Moch. Jefry, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Deli Serdang. Ia menggantikan Muttaqin Harahap yang kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat D Jampidum Kejagung.
Sementara itu, Jurist Precisely ditunjuk sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), menggantikan Imanuel Rudy Pailang yang dimutasi menjadi Koordinator pada Jamintel Kejagung.
Delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang turut dilantik antara lain Kajari Deli Serdang, Kajari Pematangsiantar, Kajari Binjai, Kajari Padang Lawas Utara, Kajari Labuhanbatu, Kajari Nias Selatan, Kajari Langkat, dan Kajari Labuhanbatu Selatan.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Eks Kadis Budparekraf Kembali Ditunda karena Rotasi Pimpinan Kejati Sumut
Selain itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumut dan dua pejabat eselon III juga turut dilantik sebagai Koordinator Kejati Sumut.
Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan apresiasi atas pengabdian para pejabat lama serta harapan besar bagi pejabat baru.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya,” ujar Harli.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dan etos kerja para pejabat baru demi kemajuan institusi kejaksaan dan kebutuhan hukum masyarakat.
“Jabatan merupakan bentuk kepercayaan institusi serta amanah yang harus diemban. Kinerja akan selalu menjadi tolok ukur dan dievaluasi secara berkala,” katanya.
Harli, yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar bekerja berdasarkan panggilan hati.
“Dengan menanamkan rasa tanggung jawab dan ketulusan, saya yakin kita bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis,” tuturnya.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.