Thursday, October 23, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Raja Salman Tunjuk Sheikh Saleh Al Fawzan jadi Mufti Agung Baru Arab Saudi

Mistar.idKamis, 23 Oktober 2025 10.52
journalist-avatar-top
raja_salman_tunjuk_sheikh_saleh_al_fawzan_jadi_mufti_agung_baru_arab_saudi

Sheikh Saleh bin Fawzan bin Abdullah Al Fawzan ditunjuk sebagai sebagai Mufti Agung baru Kerajaan Arab Saudi. (foto: Arab News/Mistar)

news_banner

Riyadh, MISTAR.ID

Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud resmi menunjuk Sheikh Saleh bin Fawzan bin Abdullah Al Fawzan sebagai Mufti Agung keempat Kerajaan Arab Saudi, menggantikan Almarhum Sheikh Abdulaziz bin Abdullah Al Sheikh, yang wafat pada 23 September lalu di usia 82 tahun.

Penunjukan tersebut diumumkan melalui dekrit kerajaan yang dikeluarkan, Rabu (22/10/2025), seperti dilaporkan oleh Gulf News, Kamis (23/10/2025). Selain menjabat sebagai Mufti Agung, Sheikh Saleh Al Fawzan juga dipercaya sebagai Ketua Dewan Ulama Senior dan Kepala Presidensi Umum untuk Riset Islam dan Ifta, dengan kedudukan setingkat menteri.

Sheikh Saleh Al Fawzan lahir pada tahun 1935 di ash-Shimasiyyah, wilayah Qassim, Arab Saudi. Ia tumbuh sebagai yatim piatu dan dibesarkan oleh keluarga besarnya.

Sejak kecil, ia sudah menunjukkan minat besar terhadap ilmu agama di bawah bimbingan Sheikh Hammoud bin Suleiman Al Tilal, imam masjid setempat yang mengajarkannya Al-Qur’an serta dasar-dasar membaca dan menulis.

Perjalanan pendidikannya dimulai di sekolah negeri ash-Shimasiyyah pada tahun 1950, dan ia menyelesaikan pendidikan dasar di Sekolah Al Faisaliyah, Buraydah, pada tahun 1952. Setelah sempat menjadi guru sekolah dasar, Al Fawzan melanjutkan pendidikan di Institut Cendekiawan Buraydah pada tahun 1954 sebagai salah satu angkatan pertamanya.

Empat tahun kemudian, ia melanjutkan studi di Fakultas Syariah, Universitas Riyadh, dan meraih gelar sarjananya pada tahun 1961. Ia kemudian menuntaskan gelar magister dan doktoral di bidang Fikih Islam di lembaga yang sama.

Tesis magisternya berjudul “Investigasi yang Memuaskan dengan Menerapkan Pendekatan Hipotetis dalam Ilmu Waris”, sedangkan disertasi doktoralnya membahas “Hukum-Hukum Mengenai Makanan dalam Syariah Islam.”

Sheikh Saleh Al Fawzan dikenal sebagai salah satu ulama berpengaruh di Arab Saudi dengan kontribusi besar di bidang hukum Islam, pendidikan, dan fatwa. Dengan pengangkatannya sebagai Mufti Agung, ia diharapkan melanjutkan peran penting dalam membimbing arah keagamaan Kerajaan. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN