Polisi Amankan 37 Warga dalam Aksi Pencurian Besi di Bekas Pabrik PT ARB Medan

Ilustrasi, Polisi Amankan 37 Warga dalam Aksi Pencurian Besi di Bekas Pabrik PT ARB Medan. (foto:ferry/ai/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sebuah video berdurasi pendek menghebohkan warga Kota Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini. Dalam video tersebut terlihat sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap, termasuk senjata laras panjang, melakukan penangkapan massal terhadap warga yang diduga mencuri besi dari bekas pabrik PT ARB.
Peristiwa ini terjadi di bekas pabrik PT ARB yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Dari hasil penelusuran Mistar, diketahui bahwa belasan orang diamankan karena diduga melakukan aksi pencurian besi secara massal.
Dalam rekaman yang dilihat wartawan pada Senin (21/7/2025) sore, tampak kericuhan terjadi di depan pabrik. Beberapa pria berbaju polisi keluar dari dalam area pabrik, sementara warga—kebanyakan ibu-ibu—terlibat adu argumen dengan petugas karena keberatan anggota keluarganya dibawa oleh polisi.
Terlihat pula sejumlah personel Brimob dan polisi militer ikut dikerahkan ke lokasi. Banyak warga dan pengendara yang berhenti menyaksikan jalannya proses penangkapan dari luar pagar pabrik.
“Puluhan warga diduga melakukan aksi pencurian secara massal terhadap PT ARB di Jalan Yos Sudarso, ditangkap petugas gabungan. Saat pelaku dibawa, keluarga mereka sempat melempar benda ke arah pabrik dan memprotes tindakan polisi,” demikian narasi dalam unggahan akun Instagram @obrolan.negeri.
Dalam video lainnya, tampak sejumlah warga mengangkut besi curian menggunakan becak barang dan bahkan memanggulnya langsung tanpa alat bantu.
Polda Sumut Amankan 37 Orang
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mengamankan 37 warga sipil terkait dugaan pencurian tersebut.
“Ada 37 yang diamankan ke Polda. Mereka terdiri dari pelaku pencurian, penadah, dan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi dan diduga terlibat,” ujar Ferry saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status hukum para terduga pelaku. Berdasarkan informasi sementara, salah satu penadah besi curian tersebut diduga merupakan pensiunan TNI AL berinisial SR. Namun Ferry belum memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas tersebut.
“Selain pelaku dan penadah, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua tabung gas yang disambung dengan selang las, dua becak barang, tiga gergaji besi, serta sejumlah potongan besi dan mesin hasil curian,” tutur Ferry.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, termasuk terhadap pihak yang terlibat dalam aksi pencurian maupun penadahan barang curian tersebut. (matius/hm27)