Ketua Harian Grib Jaya Sumut Laporkan Akun TikTok Mata Langit.com ke Polda Sumut

Dejon saat melaporkan akun tiktok mata langit di Polda Sumut. (f:bayu/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, Ketua Harian DPD Grib Jaya Sumatera Utara, Dejon Sembiring (45), resmi melaporkan akun TikTok Mata Langit.Com ke Polda Sumut, Jumat (20/6/2025) siang.
Didampingi kuasa hukumnya, Hendra Manatar Sihaloho dan Holden Siagian, serta pengurus Grib Jaya Binjai, Riki Indrawan, Dejon menyampaikan bahwa akun tersebut telah membuat dan menyebarkan video yang menampilkan foto dirinya dengan narasi yang sangat merugikan secara pribadi maupun organisasi.
"Akun Mata Langit telah menyebarkan video dengan menampilkan foto saya dan atribut organisasi yang saya cintai. Di video itu saya difitnah seolah-olah terlibat dengan narkoba, padahal saya tidak pernah berkecimpung sedikit pun di dunia itu," tegas Dejon.
Laporan pengaduan ini teregistrasi dengan nomor: LP/962/VI/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 20 Juni 2025.
Dejon mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut tak hanya menyakitkan, tapi juga telah mencoreng nama baik keluarganya, khususnya di hadapan anak dan istrinya.
"Ini soal harga diri saya sebagai seorang bapak. Besok, hal seperti ini akan tercatat dalam sejarah hidup saya. Saya tak ingin dikenang dengan citra buruk oleh anak cucu saya kelak," ujarnya dengan nada kecewa.
Ia juga berharap laporan ini dapat segera diproses secara hukum, demi menegakkan keadilan dan memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar.
"Saya percaya hukum akan bekerja adil. Ini bukan sekadar soal pribadi saya, tapi juga marwah organisasi Grib Jaya yang saya wakili," ujarnya.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak pemilik akun Mata Langit.Com. Proses hukum pun masih terus berjalan di bawah penanganan Polda Sumut. (Bayu)