Friday, August 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Eko Aprianta dan Salomo Pardede Mangkir dari Pemeriksaan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

journalist-avatar-top
Jumat, 22 Agustus 2025 18.11
eko_aprianta_dan_salomo_pardede_mangkir_dari_pemeriksaan_kejati_sumut_terkait_dugaan_pemerasan

Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua anggota DPRD Kota Medan, Eko Aprianta dan Salomo T.R. Pardede, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha mikro pada Jumat (22/8/2025), tidak hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Pemeriksaan seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Namun hingga pukul 15.40 WIB, keduanya belum tampak hadir.

“Tidak datang, bang,” ujar Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, saat dikonfirmasi Mistar.

Ia menambahkan, hingga saat ini tidak ada alasan resmi terkait ketidakhadiran kedua legislator tersebut.

Kejati Sumut saat ini tengah menyelidiki laporan sejumlah pengusaha mikro mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD Medan. Modus yang dilaporkan berupa pungutan terkait kelengkapan perizinan usaha dan kewajiban pajak.

Sebelumnya, dua anggota Komisi III DPRD Medan lainnya, David Roni Sinaga dan Golfried Lubis, juga mangkir dari panggilan klarifikasi Kejati Sumut, Kamis (21/8/2025). (deddy/hm16)


REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN