Thursday, October 23, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua 'Rayap Besi' Curi Panel Lampu Merah di Medan Ditangkap Polisi

Mistar.idKamis, 23 Oktober 2025 20.03
RJ
AS
dua_rayap_besi_curi_panel_lampu_merah_di_medan_ditangkap_polisi

Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Medan Baru. (foto:dokpolisi/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua pria sebagai pelaku pencurian logam atau “rayap besi” ditangkap personel Polsek Medan Baru. Keduanya adalah Nasip Roberto Simanjuntak (43) dan Hagoluan Sinambela (26).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, mengatakan bahwa keduanya nekat membongkar panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan pada Rabu (22/10/2025) di Jalan S. Parman, Simpang Sudirman.

“Kami mendapat laporan dari Dishub dan langsung turun ke lokasi untuk olah TKP (tempat kejadian perkara), serta melakukan profiling,” ujar Tambunan, Kamis (23/10/2025).

Tak butuh waktu lama, tim patroli menemukan kedua pelaku di Jalan Juanda. Saat diamankan, keduanya membawa dua karung goni berisi panel lampu lalu lintas hasil curian.

“Saat diinterogasi, keduanya mengaku baru saja mencuri dari lokasi tersebut. Mereka langsung kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Tambunan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku telah beraksi tiga kali di lokasi berbeda. Mereka juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan penganiayaan.

“Mereka spesialis kabel dan kotak panel lampu merah. Barang hasil curian dijual ke penadah besi tua (botot), dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” ungkap Tambunan. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN