Dua Jukir Liar di Tanjung Tiram kembali Ditangkap Polisi


Dua jukir liar diinterogasi petugas. (f: ist/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polsek Labuhan Ruku kembali mengamankan 2 pria diduga juru parkir (jukir) liar, Selasa (13/5/2025).
Kedua jukir liar masing-masing Umar, 25 tahun dan Dede, 27 tahun, itu diamankan di Pelabuhan Ujung Bom, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi membenarkan diamankannya 2 jukir liar tersebut.
Dijelaskan Fahmi, terhadap 2 orang di duga Jukir liar sebelumnya telah dilakukan imbauan agar tidak melakukan pengutipan uang parkir kendaraan di Pelabuhan ujung Bom Tanjung Tiram.
"Namun saat tim dipimpin Kapolsek melakukan operasi pekat, terlihat keduanya masih tetap mengutip uang parkir tanpa memberi karcis parkir sehingga diamankan," ujar Fahmi.
Dengan diamankannya dua jukir liar dalam seminggu terakhir, Polsek Labuhan Ruku telah mengamankan 7 jukir liar di pelabuhan Ujung Bom Tanjung Tiram.
Sebelumnya, viral di media sosial ulah jukir liar yang meresahkan masyarakat yang datang ke pelabuhan Ujung Bom. Bahkan, pemancing ikan pun tak luput dari sasaran jukir liar ini dengan mengutip uang. (ebson/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Lima Anak di Bawah Umur Terlibat Geng Motor di Labuhanbatu