Sunday, June 29, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Lima Anak di Bawah Umur Terlibat Geng Motor di Labuhanbatu

journalist-avatar-top
Selasa, 13 Mei 2025 14.13
lima_anak_di_bawah_umur_terlibat_geng_motor_di_labuhanbatu_

Pelaku pungli hingga geng motor ditangkap Polres Labuhanbatu. (f: ist/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Polres Labuhanbatu menangkap 5 anak di bawah umur karena terlibat geng motor, Senin (12/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, selain 5 anak, ditangkap juga 5 juru parkir tanpa dokumen resmi dan lima orang yang terlibat pungutan liar terhadap pengendara truk, bus, dan kendaraan lainnya.

"Seluruh terduga pelaku saat ini telah diamankan beserta barang bukti di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim, Selasa (13/5/2025).

Selain tindakan represif, tim juga melakukan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tidak ragu melapor jika menemukan tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.

“Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” kata Teuku. (yazis/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN