Thursday, August 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Disebut Kantor Grib Sumut, Bobby Nasution: Kalau Kantor, Masa Ada Alat DJ-nya?

journalist-avatar-top
Kamis, 14 Agustus 2025 21.29
disebut_kantor_grib_sumut_bobby_nasution_kalau_kantor_masa_ada_alat_djnya

Gedung THM Marcopolo milik Samsul Tarigan yang disebut-sebut sebagai kantor Grib Jaya Sumut, saat dirobohkan polisi. (foto:matiusgea/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Proses eksekusi Diskotek Marcopolo, milik Ketua Grib Jaya Sumatera Utara Samsul Tarigan, sempat menuai perlawanan. Sejumlah orang yang mengenakan atribut Ormas Grib Jaya mencoba menghalangi tim gabungan dari Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, dan Satpol PP, Kamis (14/8/2025).

Lokasi yang dieksekusi ini disebut-sebut sebagai kantor Grib Jaya Sumut, lengkap dengan atribut organisasi dan tulisan nama ormas di pintu serta sisi bangunan. Bahkan, beberapa anggota ormas tersebut sempat menaiki alat berat yang hendak merobohkan bangunan.

Namun, suasana mulai kondusif setelah Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kajati Sumut, Ketua DPRD Sumut, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution tiba di lokasi.

Gubernur Bobby: "Bukan Kantor, Itu Tempat Hiburan!"

Menanggapi klaim bahwa lokasi tersebut adalah kantor Grib Jaya, Gubernur Bobby membantah tegas. Menurutnya, tidak masuk akal jika kantor dilengkapi dengan peralatan seperti DJ set dan speaker besar sebagaimana layaknya tempat hiburan malam.

"Tidak ada itu kantor. Semua aktivitas di sana sudah kita ketahui. Ada alat DJ, ada speaker besar. Sejauh ini belum pernah kita lihat kantor yang punya alat DJ," ujar Bobby.

Ia menyebutkan, tempat tersebut merupakan tempat hiburan malam ilegal yang bahkan digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Kecuali memang itu tempat hiburan malam, baru masuk akal ada alat DJ,” katanya.

Bangunan Tak Berizin dan Jadi Sarang Narkoba

Bobby menegaskan bahwa Diskotek Marcopolo tidak memiliki izin legal apapun, baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Izin operasional sebagai tempat hiburan malam pun tidak pernah dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kapolda sudah menyampaikan bahwa lokasi ini dijadikan tempat jual beli narkotika," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Kami bersama Forkopimda lengkap turun ke lapangan. Ini adalah langkah tegas untuk merespons keresahan warga terkait penyalahgunaan narkoba di lokasi itu," tutur Bobby.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN