Sunday, June 15, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Calo Casis Polri, Aiptu Amori Jalani Patsus di Propam Polda Sumut

journalist-avatar-top
Sabtu, 14 Juni 2025 14.52
diduga_calo_casis_polri_aiptu_amori_jalani_patsus_di_propam_polda_sumut_

Aiptu Amori Bate'e. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Usai dilaporkan terkait dugaan penipuan dalam tahapan seleksi Bintara Polri tahun anggaran 2024, salah seorang personel Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), Aiptu Amori Bate'e telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Biro Pengamanan dan Pengawasan (Wabprof) Bid Propam Polda Sumut.

Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan hal itu.

Siti menyebutkan, usai menjalani gelar perkara, Rabu (11/6/2025) lalu, Amori langsung ditempatkan di Biro Wabprof Bid Propam Polda Sumut.

“Yang bersangkutan langsung menjalani patsus di Wabprof,” ujar Siti, Sabtu (14/6/2025).

Perwira menengah Polri itu menambahkan, jika saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Berita sebelumnya, korban Utema Zega, 49 tahun, bersama tim kuasa hukumnya membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan Amori ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, terkait kasus penipuan penerima calon siswa (casis) Polri tahun 2024 lalu.

Amori dilaporkan Utema didampingi tim kuasa hukumnya, dari kantor Hukum Managing Partners Herdin Lase &. Associates, di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (28/5/2025) sore.

Kata Herdin, dalam laporan itu pihaknya membawa sejumlah bukti, salah satunya kwitansi penyerahan uang sebesar Rp300 juta pada terlapor.

“Kita membawa bukti transfer atas nama istrinya sebesar Rp300 juta. Jadi totalnya, Rp 600 juta,” ujar Herdin.

Pihaknya akan mengawal terus kasus itu, hingga korban mendapat kepastian hukum atas laporan yang telah dilayangkan.

Lanjut Herdin, dari informasi yang didapatkan pihaknya, terlapor sudah sering melakukan penipuan dalam perekrutan casis Polri. (matius/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN