Diduga Terlibat Penipuan Calon Bintara, Personel Brimob Polda Sumut Ditahan Propam

Korban Utema Zega bersama tim kuasa hukumnya saat menghadiri pemeriksaan di Bid Propam. (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Personel Satuan Brimob Polda Sumut, Aiptu Amori Bate'e menjalani penempatan khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) setelah dilaporkan atas kasus penipuan perekrutan calon siswa Bintara Polri.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor Advokat Herdin Lase pada Rabu (11/6/2025). Herdin menyebutkan, informasi tersebut diketahuinya dari Bid Propam Polda Sumut.
“Informasi yang kami dapat dari Propam. Aiptu Amori Bate'e sudah ditahan. Sudah dijemput kurang lebih seminggu lalu,” ujar Herdin, Rabu (11/6/2025).
Aiptu Amori Bate'e sempat pindah tugas ke Polres Nias. Namun, tidak jadi karena penahanan yang dilakukan Polda Sumut.
“Dimutasi ke Nias. Tapi, belum sempat bertugas ke Nias. Kemarin, kita bersama klien datang ke Polda Sumut memberikan keterangan ke penyidik. Kita memberi keterangan berdasarkan bukti dan fakta,” ujar Herdin mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Aiptu Amori Bate'e dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut oleh korban bernama Utema Zega, 49 tahun.
Dalam laporannya, korban membawa sejumlah bukti penipuan. Salah satunya kwitansi penyerahan uang sebesar Rp300 juta terhadap terlapor.
“Kita membawa bukti kwitansi penerimaan uang Rp300 juta dan bukti transfer atas nama istrinya sebesar Rp300 juta. Jadi total kerugian Rp 600 juta,” ujar Herdin Lase, Rabu (28/5/2025) di Polda Sumut.
Lanjut Herdin, dari informasi yang diperoleh mereka, terlapor Aiptu Amori Bate'e sudah sering menipu dengan modus perekrutan calon siswa Polri. (matius/hm20)