Diduga Cabuli Muridnya Hingga Bertahun-tahun, Pendeta di Simalingkar Medan Dilaporkan ke Polisi

Oki Ardiansyah, kuasa hukum korban saat diwawancarai wartawan. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pendeta yang sekaligus dosen sebuah Sekolah Tinggi Teologi (STT) di Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Pendeta itu dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap Bunga (nama samaran), 20 tahun.
Menurut kuasa hukum korban, Oki Ardiansyah mengatakan terlapor dalam kasus ini berinisial RN yang berprofesi sebagai dosen dan juga sebagai pendeta di Gereja Ortodoks Simalingkar Kota Medan.
Oki menyebut aksi pencabulan tersebut sudah berlangsung sejak lama, saat itu korban (Bunga) masih berumur 18 tahun.
“Pelaku merupakan pemuka agama, korban adalah muridnya dan dilakukan berkali-kali sejak tahun 2023 sampai sekarang,” ujar Oki Ardiansyah, Jumat (18/7/2025) di Polda Sumut.
Diterangkan Oki, mulanya korban tercatat sebagai mahasiswi di Sekolah Tinggi Teologi (STT) tempat terlapor (RN) mengajar. Namun sebelum mata pelajaran dimulai, terlapor ini melecehkan korban hingga berulang kali.
Setiap harinya, korban ini lebih dulu sampai di kampus dibandingkan dengan mahasiswi lainnya. Dengan alasan korban lebih dulu diantar orang tuanya saat mau ke ladang.
“Jadi korban ini selalu cepat datangnya. Dikarenakan, setiap harinya korban ini diantar oleh kakaknya yang berboncengan tiga dengan ibunya. Jadi pas ibunya pergi ke ladang, korban ini langsung ikut. Makanya dia itu lebih dulu sampai disana,” ujar Oki.
Ditegaskan Oki, dalam kasus ini pihaknya turut menghadirkan sejumlah barang bukti, salah satunya rekaman video saat korban dilecehkan terduga pelaku. Oki berharap laporan ini segera ditindaklanjuti kepolisian. (Matius/hm18)