Friday, July 18, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tanggapi Demo Warga Langkat, Kapolres Binjai Janji Usut Tuntas Kasus Penganiayaan

journalist-avatar-top
Jumat, 18 Juli 2025 15.00
tanggapi_demo_warga_langkat_kapolres_binjai_janji_usut_tuntas_kasus_penganiayaan

Aksi demonstrasi di depan Mapolres Binjai. (Foto: Facebook/Mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo angkat bicara terkait aksi unjuk rasa sejumlah warga asal Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang menuntut kejelasan hukum atas dugaan kasus penganiayaan.

Ditemui pada Jumat (18/7/2025), AKBP Bambang memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan.

"Proses hukum sedang berjalan, doakan saja. Kami mohon dukungan semua pihak agar penanganan perkara ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif, khususnya di wilayah Kota Binjai.

"Tolong doa dan dukungannya, semoga segera tuntas," katanya.

Sebelumnya, puluhan warga dari Langkat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Binjai. Mereka mendesak pihak kepolisian agar menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan yang dialami dua warganya.

Aksi ini dipicu oleh lambatnya respons polisi terhadap laporan dengan Nomor: LP/B/347/VII/2025/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 14 Juli 2025, pukul 16.22 WIB. Dalam laporan itu, Riki Harista Surbakti melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) KUHP.

Dengan membawa spanduk puluhan keluarga massa mendatangi Polres Binjai, guna mencari keadilan. Pihak keluarga merasa laporan mereka belum ada tindak lanjut dari pihak Satreskrim Polres Binjai. Mereka mengatakan kalau terlapor hingga sampai saat ini masih berkeliaran di kampung mereka. (bayu/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN