Demo Mahasiswa Binjai Desak Kejari Usut Korupsi Rp20,8 M

Aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Binjai menuntut penegakan supremasi hukum dalam kasus dugaan penyalahgunaan DIF dan DBH Sawit. (f:bayu/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Sekitar 200 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kota Binjai (GMKB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis siang, untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2024 sebesar Rp 20,8 miliar.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB ini dipimpin Gery Cahaya Wardana Butar-Butar selaku koordinator lapangan. Dalam orasinya, Gery menyatakan bahwa penggunaan DIF diduga tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga pihaknya menuntut agar Kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Tak hanya DIF, massa juga menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari APBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2024.
Dua proyek pemeliharaan jalan di Kecamatan Binjai Selatan dinilai bermasalah, yakni pemeliharaan Berkala Jalan Gunung Sinabung sebesar Rp2,5 miliar lebih, dan pemeliharaan Berkala Jalan Samanhudi sebesar Rp1,5 miliar
"Kami minta Kejari menyelidiki kasus tersebut sampai tuntas," ujar Gery lantang menggunakan penggeras suara.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa berbagai poster kecaman terhadap lemahnya penegakan hukum. Mereka juga melakukan tabur bunga sebagai simbol "kematian keadilan" di Binjai.
Tak berhenti di situ, para pengunjuk rasa bahkan menantang pihak Kejaksaan untuk melakukan sumpah pocong, sebagai bentuk pembuktian keseriusan dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.
Menjawab itu, pihak Kejari menyebut kasus dugaan penyelewengan DIF ini telah masuk dalam tahap penyelidikan Kejari Binjai, berdasarkan pelimpahan dari Kejati Sumut.
Melalui Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Nomor Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 tanggal 8 Mei 2025, Kejari sudah memanggil dan memeriksa enam pejabat Pemerintah Kota Binjai, yakni:
Sekda Kota Binjai, Irwansyah (tidak hadir)
Kepala Dinas Perkim, Mahyar Nafiah
Plt Kadis Ketahanan Pangan & Pertanian, Sofyan
Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama (tidak hadir)
Kabag Hukum, Muhammad Iqbal
Kepala Inspektorat, Eka Edi Saputra
Kejari menyebutkan bahwa absennya Sekda dan Plt Kadis PUPR dikarenakan keduanya tengah memiliki agenda lain.
Saat menemui massa aksi, perwakilan Kejari Binjai, Niko Hutajulu, menyampaikan bahwa laporan dari mahasiswa telah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan yang maksimal.
"Kami akan semaksimal mungkin bekerja menyelidiki kasus ini dan bagaimana hasilnya nanti akan kami sampaikan," ujar Niko. (bayu/hm17)