Mahasiswa Desak Kejari Tebing Tinggi Usut Dugaan Korupsi di Dinas Perdagangan

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Peduli Rakyat Kota Tebing Tinggi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari). (f:damanik/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Peduli Rakyat (DPD MPR) Kota Tebing Tinggi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, Kamis (5/6/2025).
Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di kota tersebut.
Aksi damai yang dikomandoi oleh Koordinator Lapangan Ahmad Farezi, Wahab, dan Wahyu Sam ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Tebing Tinggi.
Dalam orasinya, mahasiswa mendesak Kejari Tebing Tinggi untuk segera menuntaskan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang terkait pungutan liar (pungli) di sejumlah pasar di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi.
“Kami mendesak Kejari segera mengusut tuntas dugaan korupsi dan pungli dalam penerimaan retribusi pasar, retribusi parkir khusus, hingga retribusi kamar mandi yang hingga kini tidak jelas pemasukannya," kata Ahmad.
Selain itu, penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk pengembangan koperasi dan UKM di masa kepemimpinan Kadis Zahidin juga perlu ditelusuri. "Banyak dugaan kerugian negara yang kami temukan di lapangan,” ujarnya.
Senada dengan itu, orator lainnya Wahyu Sam menilai tindakan korupsi telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Ia bahkan mengultimatum Kejari agar segera bertindak tegas.
"Apabila Kejari Tebing Tinggi tidak mampu menuntaskan kasus ini, lebih baik angkat kaki dari kota ini. Masyarakat sudah muak dengan ketidakjelasan," katanya lantang.
Aksi demonstrasi ini diakhiri dengan diterimanya tiga perwakilan mahasiswa oleh pihak Kejari Tebing Tinggi. Mereka bertemu dengan Daniel Purba di ruang pelayanan dan menyerahkan dokumen laporan awal.
Menanggapi laporan tersebut, Daniel menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilaporkan.
Di tempat terpisah, Ketua LSM STRATEGI Kota Tebing Tinggi menyampaikan apresiasi atas keberanian mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Ia menyebut bahwa pihaknya juga telah melaporkan dugaan pungli dan korupsi di Dinas Perdagangan UKM ke Kejatisu dan Kejari Tebing Tinggi, namun belum mendapat tindak lanjut yang jelas.
"Kejari Tebing Tinggi harus menunjukkan eksistensinya sebagai institusi penegak hukum. Jangan biarkan praktik KKN terus berlangsung dan merugikan rakyat," ujarnya tegas. (damanik/hm25)