Tuesday, September 9, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Datangi Kantor Disnaker di Siantar, Buruh Tuntut Upah Lembur

journalist-avatar-top
Senin, 8 September 2025 13.55
datangi_kantor_disnaker_di_siantar_buruh_tuntut_upah_lembur

Massa menggelar aksi di depan kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Disnaker Pemprov Sumut di Pematangsiantar. (Foto: Jonatan/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Disnaker Pemprov Sumut di Kota Pematangsiantar, Senin (8/9/2025).

Aksi sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran hak-hak buruh yang terjadi oleh PT Rejeki Abadi Sambosar.

Perusahaan kelapa sawit (PKS) yang berada di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, itu dituding tidak membayar upah lembur karyawan sebagaimana mestinya.

"Ada 12 orang karyawan menurut catatan kita. Namun, sampai saat ini ada delapan karyawan dalam perhitungan sementara," ucap Ketua Umum FTA SBSI Ramlan Sinaga kepada wartawan.

Lanjutnya, "perusahaan mempraktikkan jam kerja berlebih dari aturan yang berlaku, namun tidak memberikan upah lembur kepada delapan buruh jumlahnya mencapai Rp335 juta. Empat orang lainnya dalam perhitungan."

Ramlan menjelaskan, temuan upah lembur itu juga sudah diketahui oleh pengawas ketenagakerjaan pada Agustus 2025.

"Ini harus segera dibayarkan oleh pihak perusahaan, agar tidak ada lagi persoalan dan diskriminasi ke depan menyangkut hak-hak buruh," ujarnya.

Dia berharap, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Disnaker Pemprov Sumut senantiasa mengawasi sejumlah perusahaan terkhusus yang ada di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

"Agar betul-betul diawasi, minimal dibina. Kadang-kadang pengusaha ini pikirannya kalau punya harta enggak bisa diintervensi orang," kata Ramlan mengakhiri.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Robby Sipayung menuturkan pihaknya memberi tenggat waktu hingga pekan depan menindaklanjuti tuntutan para buruh.

"Kita akan panggil kembali nanti, mendudukkan persoalan bersama SBSI dan menghitung semuanya," ucapnya singkat. (jonatan/hm20)


REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN