Wisatawan Resah, Pelaku Pungli di Pantai Batu Gajah Ditangkap


Pelaku pungli DG saat diamankan personil Polsek Pandan di objek wisata Pantai Batu Gajah Hajoran. (f: ist/mistar)
Tapanuli Tengah, MISTAR ID
Sudah 6 bulan melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengunjung wisata di Pantai Batu Gajah di Hajoran Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Dodi Gea ditangkap, Rabu (14/5/2025).
Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi menyampaikan Dodi merupakan warga sekitar pantai. Darinya ditemukan pula barang bukti berupa uang hasil pungli.
"Jumlah pengutipan uangnya bervariasi. Mulai Rp2.000 sampai Rp5.000. Uang dikutip untuk biaya parkir kendaraan pengunjung,” kata Zul.
Pungli juga dilakukan saat pengunjung menuju objek wisata Batu Gajah. Dimana, pengunjung harus melewati beberapa wilayah dan membayar retribusi.
“Dia (Dodi) mengaku kepada petugas di lapangan kalau disuruh si pemilik tanah meminta retribusi,” ucapnya.
Zul Efendi mengatakan, penindakan ini setelah laporan dari para pengunjung objek wisata Pantai Batu Gajah yang resah.
“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," tuturnya. (feliks/hm20)