BEM SI Serahkan Kajian Tuntutan ‘Indonesia Cemas’ ke DPRD Sumut, Desak RDP

Massa aksi BEM SI Wilayah Sumut saat menyerahkan dokumen kajian tuntutan kepada pihak DPRD Sumut. (foto:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan hasil kajian tuntutan terkait isu nasional dan daerah kepada DPRD Sumut, Senin (28/7/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional bertajuk “Indonesia Cemas” yang dilakukan serentak di berbagai daerah.
"Hari ini BEM SI secara serentak menyampaikan kekecewaan masyarakat melalui tagline Indonesia Cemas dengan berbagai tuntutan yang telah kami susun," ujar Akhmad Bukhori Pane, selaku Menteri Koordinator Pergerakan BEM USU sekaligus Koordinator Lapangan BEM SI Sumut, di depan Gedung DPRD Sumut.
Ia menjelaskan jika Universitas Sumatera Utara (USU) saat ini dipercaya sebagai Koordinator Nasional BEM SI, sehingga Presiden Mahasiswa USU, Muzammil, tengah berada di Jakarta untuk menyampaikan tuntutan serupa di tingkat pusat.
"Karena USU menjadi Koordinator BEM SI, maka Presiden Mahasiswa USU tidak dapat hadir di Medan. Beliau kini berada di Jakarta untuk menyerahkan tuntutan kepada DPR RI," tuturnya.
Senada, Pimpinan Aksi Indonesia Cemas BEM SI Wilayah Sumut, Itsqon Wafi Fauzan, menyampaikan pihaknya telah menyerahkan dokumen kajian setebal 170 lembar kepada perwakilan DPRD Sumut, yaitu Rudi Alfahri Rangkuti dari Fraksi Partai Amanat Nasional dan Alfriansyah Ujung (Fraksi PDI Perjuangan).
“Kami berharap dokumen ini dipahami dan ditindaklanjuti. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons, kami siap kembali turun ke jalan,” katanya kepada awak media.
Itsqon juga menegaskan aksi ini tidak akan berhenti pada satu momen saja. Ia mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan kekuatan yang lebih besar jika aspirasi mahasiswa tidak direspons oleh pimpinan DPRD Sumut.
“Kami ingin bertemu langsung dengan pimpinan DPRD. Aksi jilid dua akan kami persiapkan dengan bentuk perlawanan yang lebih konkret. Sampaikan kepada masyarakat bahwa perjuangan kami belum selesai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun pihaknya menghormati prosedur yang berlaku, persoalan ini belum dianggap selesai. Oleh karena itu, BEM SI mendesak agar DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut dari aspirasi mereka.
“Kami menuntut tindakan nyata dalam bentuk RDP dan berharap kehadiran serta perhatian langsung dari pimpinan DPRD Sumut,” katanya mengakhiri. (ari/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Ungkap Motif Tersangka Membunuh Apri Winata Tarigan