Wednesday, May 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bantah Judi, Komunitas Musik dan Seni Minta Polisi Bebaskan Pekerja Batu Goncang di Yanglim Plaza

journalist-avatar-top
Rabu, 14 Mei 2025 13.40
bantah_judi_komunitas_musik_dan_seni_minta_polisi_bebaskan_pekerja_batu_goncang_di_yanglim_plaza

Komunitas STM Satu Hati dan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sumut, meminta keadilan dan pembebasan 10 orang pekerja batu goncang yang ditahan karena diduga praktik perjudian. (f:amita/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komunitas musik dan seni, STM Satu Hati dan Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sumatera Utara (Sumut) meminta Polda Sumut membebaskan 10 orang pekerja batu goncang di Food Court Yanglim Plaza, Kecamatan Medan Area pada Rabu (30/4/2024) lalu.

Mereka menyebutkan batu goncang bukan perjudian, melainkan hanya hiburan. Sedangkan, 10 orang tersangka hanya pekerja yang bekerja untuk menafkahi keluarganya.

"Rekan kami sebenarnya adalah pekerja, ditangkap oleh Poldasu karena diduga melakukan praktik perjudian. Mereka hanya pemusik yang bekerja untuk menafkahi keluarganya, seperti halnya rekan kami lainnya yang bekerja di cafe," kata Sekretaris STM Satu Hati, Agus Suryaputra kepada awak media, Rabu (14/5/2025).

Menurut Agus, permainan batu goncang bukan perjudian karena tidak ada transaksi berupa uang, melainkan hanya permainan saja. "Rekan kami yang diduga melakukan praktik perjudian hanya pekerja. Tentu harapannya dapat diringankan, karena rekan kami memiliki tanggung jawab ada anak dan keluarga," ucapnya.

Dia juga meminta Poldasu, untuk melakukan tindakan yang serupa pada tempat penyelenggara batu goncang lainnya. "Batu goncang ini ada hadiahnya, tapi hanya sebatas merchandise (produk). Rekan kami tidak tahu apakah itu perjudian, dan tidak ada penukaran hadiah menjadi uang," ujarnya.

Ia menghormati proses hukum, namun ia meminta keadilan terhadap beberapa tempat yang disangkakan sampai saat ini masih beroperasi.

"Kenapa hanya tempat ini saja yang dilakukan penggerebekan, yang lain tolong ditindaklanjuti juga. Jika tidak ditindaklanjuti, maka akan mencederai keadilan. Kemungkinan kami akan berkumpul untuk menyatukan kekuatan dan turun ke jalanan," tuturnya.

Ia mengatakan akan terus berjuang, karena mereka merupakan komunitas musik yang murni mencari nafkah dan menghibur masyarakat, tidak ada praktik perjudian.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris PAPPRI Sumut, Winwin Yestika, menyebutkan area tersebut bukan tempat perjudian melainkan foodcourt yang diperuntukkan keluarga dan masyarakat kota Medan yang ingin duduk santai.

"Dan batu goncang ini, disediakan pihak pengelola sebagai hiburan bagi masyarakat Kota Medan khususnya. Kalau memang ini perjudian, kami berharap tempat lain juga ditindaklanjuti. Jangan tebang pilih, ketika teman yang sedang bekerja ditangkap sementara di tempat lain tidak," katanya.

Menurutnya, budaya batu goncang bukan hanya ada di Kota Medan saja, tapi sudah berlangsung lama di Minang, Sumatera Barat.

"Ayah saya juga dulunya seorang pemain batu goncang, dan ini memang hanya permainan bukan perjudian. Di Sumut khususnya Medan, ada banyak komunitas musik dan seni. Kami akan berkumpul menuntut keadilan, agar dapat dipandang lebih baik karena aktivitas kami adalah pekerja musik," ucapnya.

Sementara itu, Dila istri salah seorang tersangka, menyebutkan suaminya adalah seorang pengawas di tempat tersebut.

"Suami saya, Sofian sudah ditahan selama 13 hari, karena dituduh melakukan perjudian. Tapi itu bukan judi, karena hadiah tidak ditukarkan dengan uang," ujarnya.

Dila menyampaikan ia mengetahui terjadi penggerebekan di tempat suaminya bekerja dari berita dan teman-temannya. Namun, perihal penahanan Dila mengetahui dari suaminya sendiri.

"Dia menelepon bilang ditangkap polisi. Setahu saya, jumlah yang ditangkap sebanyak 29 orang, tapi dibebaskan 19 orang, sisa 10 termasuk suami saya. Saya tidak tahu kenapa 19 orang tersebut dibebaskan," tuturnya.

Ibu tiga orang anak ini, mempertanyakan alasan 19 orang yang dibebaskan dalam permainan yang dianggap perjudian ini.

"Kalau memang ini perjudian, kenapa 19 orang tersebut dibebaskan sedangkan 10 lainnya masih ditahan. Saya minta keadilan yang seadil-adilnya karena itu bukan judi," katanya.

Selama suaminya ditahan, ia belum pernah menjenguk karena tiga orang anaknya masih kecil-kecil dan tidak bisa ditinggal. (amita/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES