Wednesday, May 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mahasiswa Desak Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi Dana PMD Asahan

journalist-avatar-top
Rabu, 14 Mei 2025 13.33
mahasiswa_desak_kejari_asahan_usut_dugaan_korupsi_dana_pmd_asahan

Komasi mendesak Kejari Asahan menyelesaikan masalah dugaan korupsi di Didas PMD tahun 2024, Rabu (14/5/2025). (f: saufi/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Massa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Asahan Indonesia (Komasi) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Rabu (14/5/2025).

Komasi meminta Kejari segera mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan tahun 2024 senilai Rp 12,4 miliar.

Menurut Komasi, mereka telah melakukan investigasi dan menemukan adanya penyalahgunaan dana, penggelembungan harga, serta penerbitan Surat Perintah Membayar untuk kegiatan fisik yang diduga fiktif.

“Dana belasan miliar bukanlah jumlah yang kecil. Kami menduga kuat adanya oknum-oknum yang memanfaatkan dana untuk kepentingan pribadi yang pada akhirnya merugikan negara dan masyarakat," kata Koordinator lapangan aksi, Pendi Perdana Putra.

Pendi juga meminta Kejari segera memeriksa Kepala Dinas PMD dan Bendahara Dinas PMD Kabupaten Asahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Asahan untuk menonaktifkan Bendahara Dinas PMD demi kelancaran proses penyelidikan.

Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung yang menemui massa meminta para pengunjuk rasa agar melengkapi bukti-bukti yang mereka miliki. Hal ini akan membantu tim jaksa yang ditunjuk untuk memahami substansi dugaan kegiatan fiktif yang dimaksud.

"Kami meminta rekan-rekan pendemo untuk menyiapkan dua atau tiga lembar dokumen sebagai materi agar kami bawa ke pimpinan. Laporan tersebut nantinya dapat diperiksa dan diteliti lebih lanjut," ujar Heriyanto.

Kejaksaan Negeri Asahan berjanji akan menindaklanjuti laporan dari Komasi dan melakukan klarifikasi secepatnya terhadap Dinas PMD Kabupaten Asahan. (saufi/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES