Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo: 38 Santri Masih Dicari Tim SAR

Proses evakuasi korban reruntuhan bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo yang dilakukan petugas SAR gabungan. (foto:sarsurabaya/mistar)
Sidoarjo, MISTAR.ID
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan hingga Selasa (30/9/2025) siang, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap 38 orang yang diduga tertimbun reruntuhan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“(Masih dicari) 38 orang,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, di Jakarta.
Dari insiden ini, total korban yang telah dievakuasi mencapai 102 orang. Sebanyak 91 di antaranya berhasil menyelamatkan diri, sementara 11 lainnya dievakuasi tim SAR. Dari jumlah tersebut, satu orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Sementara itu, 77 korban luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat, yakni 34 orang ke RSUD Sidoarjo, 38 orang ke RS Siti Hajar, dan 4 orang ke RS Delta Surya. “Korban meninggal dunia juga telah berhasil diidentifikasi,” jelas Abdul.
BNPB menegaskan peristiwa ini termasuk kategori bencana kegagalan teknologi, sehingga perlu diantisipasi dengan penerapan standar keselamatan konstruksi yang ketat. “Bangunan bertingkat, apalagi yang digunakan untuk pendidikan dan dihuni banyak orang, harus diawasi secara serius proses pembangunannya,” tegasnya.
Ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB saat para santri melaksanakan salat Ashar berjamaah. Dugaan sementara, pondasi tidak mampu menahan beban pengecoran lantai empat yang sejak pagi dikerjakan, sehingga runtuh hingga ke lantai dasar.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, yang meninjau lokasi, memastikan upaya evakuasi dilakukan sepanjang hari. “Hari ini kita pastikan seluruh tim fokus mengeluarkan korban yang masih berada di dalam reruntuhan,” ujarnya.
Hingga Selasa pagi, total korban yang berhasil dievakuasi tercatat sekitar 84 orang. Sebagian masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara lainnya sudah diperbolehkan pulang. (**/hm16)