Kasus Dugaan Penelantaran Anak oleh Anggota DPRD Samosir, Tokoh Naibaho dan Siraja Oloan Datangi Polres

Tokoh Marga Naibaho dan Siraja Oloan diterima Kasat Reskrim Polres Samosir. (foto:pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Ruth Rina Sari Naibaho, dengan terlapor anggota DPRD Samosir Polten Simbolon, semakin menjadi sorotan publik.
Sejumlah tokoh dari marga Naibaho dan Siraja Oloan akhirnya diterima Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, setelah menunggu beberapa jam di Mapolres Samosir, Pangururan. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, para tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar pihak kepolisian menegakkan hukum secara adil dan profesional tanpa memandang jabatan atau status sosial pelapor maupun terlapor.
“Kami berharap Polres Samosir benar-benar memberi perhatian serius terhadap laporan ini,” ujar Sasnaek Naibaho, pengurus harian Punguan Pomparan Raja Naibaho Dohot Boru Bere (PPRNB) Kabupaten Samosir.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Samosir Abaikan Putusan Pengadilan, Keluarga Mantan Istri Kritik Polisi
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka Polres Samosir yang telah menerima dan mendengarkan aspirasi mereka.
“Kami tetap mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian,” katanya.
Tokoh lainnya, Marko Sihotang, mempertanyakan lambannya penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak beberapa waktu lalu. Ia menyuarakan kekhawatiran adanya perlakuan khusus karena terlapor adalah pejabat publik.
“Apakah karena Polten Simbolon seorang anggota DPRD Samosir, maka laporan Ruth Rina Sari tidak segera diproses?” ucapnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memproses semua laporan warga secara profesional sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Pelayanan kami terbuka untuk seluruh masyarakat. Jika ada hal-hal yang dirasa belum memuaskan, silakan disampaikan. Laporan ini juga menjadi atensi kami, dan akan ditangani sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ruth Rina Sari yang merupakan mantan istri dari Polten Simbolon, tak mampu menahan air mata saat menyampaikan kondisi psikologis anak-anaknya yang terganggu akibat dugaan penelantaran.
“Kasihan anak-anak secara psikologis. Saya memiliki hak asuh berdasarkan putusan pengadilan. Saya mohon laporan ini segera dituntaskan,” ucap Ruth di hadapan aparat kepolisian dan para tokoh masyarakat yang hadir. (pangihutan/hm27)