10 Personel Polres Samosir Diberi Sanksi Fisik karena Mengakses Judi Online

Personel Polres Samosir yang terindikasi mengakses judi online dihukum push up. (foto: pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin internal dan mendukung program pemberantasan judi online, Polres Samosir menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di Lapangan Mako Polres Samosir, Senin (21/7/2025).
Kegiatan dipimpin Wakapolres Samosir, Kompol Briston AM Napitupulu, yang langsung mengarahkan seluruh personel untuk membentuk empat barisan dan menyerahkan ponsel masing-masing guna pemeriksaan oleh tim gabungan dari Seksi Propam, Kanit Provos, dan Kanit Paminal.
Gaktibplin ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/565/II/HUK.12.10./2024 dan Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/993/X/2024/Propam, sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap penyalahgunaan perangkat digital oleh anggota Polri.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sepuluh personel Polres Samosir terindikasi mengakses situs atau aplikasi terkait judi online melalui ponsel pribadi. Sebagai langkah penegakan disiplin langsung di tempat, kesepuluh anggota tersebut dijatuhi sanksi fisik berupa push-up dan jungkir balik di lapangan.
"Kegiatan ini adalah langkah preventif agar anggota menyadari bahwa keterlibatan dalam praktik ilegal, seperti judi online, adalah pelanggaran berat yang mencoreng institusi," ujar Briston.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan Gaktibplin berkala dan tidak segan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi yang terbukti terlibat aktif dalam praktik tersebut.
Kasi Propam Polres Samosir, Ipda Darmono Samosir, mengungkapkan kekecewaannya atas temuan tersebut. Menurutnya, keterlibatan personel dalam aktivitas judi online sangat bertentangan dengan kode etik kepolisian.
"Kami imbau seluruh anggota untuk tidak terlibat, karena konsekuensinya berat. Ini soal integritas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum," katanya.
Melalui kegiatan ini, Polres Samosir kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan integritas di tubuh Polri, serta menjadi bagian aktif dalam mendukung agenda nasional pemberantasan judi online, khususnya di lingkungan institusi kepolisian. (pangihutan/hm24)