PPATK Blokir Rekening Dormant, BRI Ajak Nasabah Lebih Aktif Bertransaksi

Ilustrasi. (foto: istimewa)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Menanggapi kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pematangsiantar menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut dan mengajak nasabah untuk lebih aktif dalam bertransaksi.
Humas BRI Cabang Pematangsiantar, Ari, mengatakan BRI berkomitmen penuh untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh PPATK. "BRI berkomitmen mematuhi regulasi dan mendukung langkah regulator dalam penghentian transaksi pada rekening dormant," ujar Ari, Jumat (1/8/2025).
Ia menjelaskan, BRI juga aktif memberikan edukasi kepada nasabah mengenai pentingnya menjaga aktivitas rekening dan melakukan transaksi secara bijak.
“Edukasi kami mencakup pentingnya tetap aktif bertransaksi, rutin memantau aktivitas rekening, serta menghindari penyalahgunaan rekening untuk kegiatan yang melanggar hukum,” katanya.
Ari menambahkan, nasabah juga diimbau untuk memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi dan informasi penting dari pihak bank secara tepat waktu. Untuk rekening dormant yang terlanjur diblokir, BRI menyediakan layanan pemulihan yang mudah diakses.
“Nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening dormant dapat langsung datang ke Unit Kerja BRI terdekat dengan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening. Petugas kami akan membantu proses pengaktifan kembali,” ucapnya. (abdi/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Pimpinan Bulog Sumut Tegaskan Beras SPHP Aman dari Oplosan